Perlu Standarisasi Produk, DPR RI Gandeng BSN Tingkatkan Kualitas UMKM Kaltara

Img 20240813 wa0068 teraskaltara. Id
Sosialisasi terkait standarisasi produk kepada pelaku UMKM di Hotel Duta Kota Tarakan, Selasa (13/8/24).

TARAKAN, TerasKaltara.id – Anggota DPR RI Deddy Sitorus gandeng Badan Standarisasi Nasional (BSN) berikan sosialisasi terkait standarisasi produk kepada pelaku UMKM di Hotel Duta Kota Tarakan, Selasa (13/8/24). Upaya ini, untuk meningkatkan daya saing dan nilai jual produk pelaku UMKM di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bisa go internasional.

Anggota DPR RI Deddy Sitorus menyampaikan perlunya standarisasi sebuah produk. Menurutnya, produk yang sudah memiliki standar BSN nilai jualnya bisa lebih tinggi dan sudah pasti diterima konsumen.

“Makanya kami menggandeng BSN ini untuk memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha di Kaltara khususnya Kota Tarakan. Supaya nanti produknya para pelaku UMKM di pesan dari luar daerah, tapi karena gak ada SNI nya gak jadi dibeli,” katanya.

Ia berharap adanya kegiatan sosialisasi standarisasi dan penilaian kesesuaian dengan mengusung tema “Tingkatkan daya saing produk UMKM dalam negeri dengan SNI”, bisa dimanfaatkan dengan baik. Sehingga pelaku usaha di Kaltara bisa go internasional atau go ekspor.

“Apalagi di Kaltara ini kan ada Kawasan Industri International di Mangkupadi, Bulungan, ini peluang usaha yang biasa dimanfaatkan. Soalnya perusahan-perusahan yang ada, pasti membutuhkan tenaga kerja jumlahnya ratusan ribu orang itu belum keluarganya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Untung Prayitno menyambut baik adanya kegiatan ini. Ditekankannya, produk UMKM sudah memiliki sertifikat dipastikan bakal memiliki nilai jual tinggi.

“Makanya kami dorong para pelaku UMKM fi Kota Tarakan supaya mengurus sertifikat SNI. Kalau produk-produk itu ada SNI nya, sudah pasti diterima di masyarakat dan bisa meningkatkan pendapatan karena nilai jualnya pasti naik,” ujarnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 sudah jelas, bahwa prodak-prodak UMKM itu perlu ada standarisasi. Hal itu, ditambahkannya untuk memudahkan pelaku usaha yang ingin mengekspor produknya.

“SNI ini menjadi salah satu syarat bagi pelaku usaha yang produknya ingin di ekspor. Harapan kami, ini bisa dibantu sama BSN paling tidak diringankan lah biaya pengurusan standarisasinya,” pesannya.

Diterangkannya, dengan produk sudah memiliki SNI, masyarakat yang mengkonsumsi tidak perlu takut.

“Saya mewakili pemerintah mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPR RI bapak Deddy Sitorus dan BSN yang sudah memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha di Kota Tarakan. Kedepannya harapannya ini bisaa berlanjut,” tutupnya. (**/saf)

 

Pos terkait