TARAKAN, TerasKaltara.id – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dapil 1 Tarakan Tengah yang akan digelar 13 Juli mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan membuka kotak suara untuk mengambil data Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Komisioner KPU Tarakan, Jumaidah menuturkan lima kelurahan yang ada di Tarakan Tengah, Pamusian, Kampung Satu Skip, Sebengkok, Selumit dan Selumit Pantai yang akan diambil dari kotak tersebut. Jika tidak DPK saat kotak dibuka, maka akan dibuka kembali kotak suara sesuai Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kita buka boks untuk mengambil DPK, karena akan diinput dan dijadikan absen untuk pemilih di TPS waktu PSU nanti. Memang dari hasil pembukaan kotak ditemukan ada DPK yang lengkap dan DPK tidak lengkap,” ujarnya, Rabu (10/7/2024).
Ia jelaskan, DPK yang tidak lengkap misalnya tidak ditemukan boks maupun kotaknya. Namun, pihaknyaakan berupaya untuk memanggil PPK, PPS dan KPPS dan menanyakan perihal DPK tersebut
“Kami yakin PPK, PPS dan KPPS mempunyai arsip, karena pada hari H setiap scanner atau mencetak untuk diarsipkan. Tapi ada juga kami temukan DPK yang memang tidak ada pemilihnya,” tuturnya.
Setelah kotak suara dibuka dan memastikan data DPK, maka selanjutnya KPU akan menginput DPK untuk dilakukan pleno sehingga bisa mengetahui Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) setiap TPS.
Ia sebutkan, total surat suara yang disiapkan KPU sesuai hasil rapat pleno untuk PSU Tarakan Tengah, sebanyak 49.741 surat suara dengan total 194 TPS.
“Setelah proses sortir, petugas sudah memisahkan surat suara yang rusak. Jumlah surat suara itu sudah termasuk cadangan, kemudian DPTb dan DPK. Jadi, kami harapkan jumlah yang disiapkan mencukupi,” katanya. (saf)