TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Pelaksanaan rekapituasi penghitungan suara dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tahap rekapitulasi di TPS naik ke tingkat Kecamatan d Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sampai rekapitulasi tingkat provinsi oleh KPU Kabupaten/Kota.
Selanjutnya, PPK Tanjung Selor telah menyelesaikan kegiatan rekapitulasi tingkat PPK sehingga melakukan pergeseran kotak suara dan dokumen Pilkada 2024 lainnya ke gudang KPU yang berada di DOM Jl. Jelerai Raya Kabupaten Tanjung Selor.
“Pengamanan dan pengawalan pergeseran kotak suara dari tingkat PPK ke gudang KPU oleh Personel OMP Kayan merupakan upaya Polri dalam mengemban tugas Kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan dokumen Pilkada 2024,” ucap Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol. Budi Rachmat, S.I.K.,M.Si, Sabtu (30/11/2024).
Pergeseran kotak suara dan dokumen lainnya dari kantor PPK Tanjung Selor ke gudang KPU dengan menggunakan 1 unit truck R6 diawasi oleh Komisioner KPU Bulungan, Panwascam, PPK dan Personel OMP Kayan 2024.
Adapun rincian pergeseran logistik Pilkada 2024 dari PPK Tanjung Selor ke gudang KPU Bulungan yaitu Kotak suara Pilkada Gubernur 109 kotak, Kotak suara Pilkada Bupati Bulungan 109 kotak, Bilik suara 436 buah, kontainer boks besar 6 boks dan Kontainer boks kecil 2 boks.
Personel OMP Kayan melakukan pengamanan dari mulai pengangkutan dari kantor PPK ke dalam truck kemudian melakukan pengawalan dan pengaman bongkar muat sampai proses serahterima logistik Pilkada saat tiba di gudang KPU Bulungan.
Pengamanan dan pengawalan ini merupakan langkah Polda Kaltara dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas pasca tahap Pemungutan suara Pilkada 2024. (*)