Ada perbedaan 20 menit di CCTV dan waktu riil
BULUNGAN, TerasKaltara.id – Rencana Kapolda Kaltara, Daniel Adityajaya melakukan press rilis batal dilakukan. Rilis terkait hasil penyelidikan sementara tewasnya pengawal pribadi (walpri) Kapolda Kaltara, Setyo Herlambang dipimpin Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat didampingi Dir Reskrimum, Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi pada Jumat (25/9/2023).
“Kami sudah melakukan gelar perkara dengan supervisi Dit Propam Mabes Polri,” ujarnya.
Gelar perkara yang dilakukan dengan memperlihatkan hasil dari berkas acara pemeriksaan (BAP) 14 orang saksi, penilaian CCTV dan rekontruksi di lokasi kejadian. Setelah gelar perkara ini, dari penyelidikan akan ditingkatkan statusnya ke penyidikan.
Barang bukti, masih ada yang masih dalam proses dan nantinya ada yang dikirimkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, termasuk CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Selain CCTV, pihaknya juga mengamankan pakaian yang digunakan korban saat ditemukan meninggal dunia sebagai barang bukti.
Budi Rachmat mengungkapkan, dari hasil penyelidikan sementara korban termonitor dari rekaman CCTV keluar masuk kamar walpri. Diketahui ada personel penjagaan yang datang ke kamar meminjam sandal dan korban masih hidup.
Di rekaman CCTV depan memperlihatkan aktivitas korban, mulai dari pagi jelang siang sampai korban meninggal dunia. Kemudian CCTV samping memperlihatkan proyektil peluru saat meletus berada di pukul 12.39 Wita.
“Rekaman CCTV ini berbeda durasinya 20 menit dengan waktu jam riil. Dalam kamar itu akses masuk hanya dari depan dan terlihat korban seorang diri, tanpa ada orang lain lagi. Tentunya nanti yang menyampaikan dari ahlinya, rekaman akan kami kirimkan ke forensik. Ini akan menjadi bukti petunjuk dalam proses penyelidikan dan ke ranah penyidikan,” ungkapnya.
Korban pertama kali ditemukan rekan sesama walpri, berinisial Briptu K setelah ledakan. Penyidik mencocokkan juga waktu proyektil keluar jendela dan dicocokkan dengan saksi K memfoto makanan yang dimasak untuk dikirim ke korban. Briptu K dan korban sendiri saat kejadian dalam berstatus lepas dinas.
“Tapi saksi K tidak jadi mengirimkan foto (hasil masakan) ke korban, tetapi mau panggil langsung. Saksi kaget melihat korban sudah dalam kondisi terlentang di tempat tidur dan bersimbah darah. K kemudian menghubungi pihak Dokkes dan Sespripim maupun penjagaan piket,” bebernya.
Dari Dokkes Polda Kaltara sempat melakukan pengecekan, upaya penyelamatan terhadap korban ternyata detak jantung di tangan dan di leher maupun pupil mata tidak ada. Sehingga disimpulkan korban sudah meninggal dunia. Saat itu juga olah TKP dilakukan.
Kabid Humas juga mengungkapkan korban merupakan salah satu personel Polri yang profesional, sudah terdidik di Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Kaltara.
“Tembakan itu dibungkus, jarak senjata berdekatan sehingga tidak terdengar ledakan. Tidak ada satupun yang mendengarkan ledakan. Tapi, masih diteliti ada yang terlihat proyektil keluar jendela di jam 12 lewat 39 menit 38 detik, sesuai asumsi jam yang tertera di CCTV,” tandasnya.
“Proyektilnya sampai sekarang belum ditemukan, karena ditembakkan dari dalam ruangan dan tembus ke jendela, keatas dan mungkin kearah kantor Dokkes,” imbuhnya lagi. (tk10)
Baca juga : https://teraskaltara.id/kaltara/kelalaian-cuma-dugaan-sementara-kapolda-kaltara-akan-sampaikan-besok/