TARAKAN, TerasKaltara.id – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) membuka pendaftaran dan penjaringan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara, mulai 19 April besok.
Pendaftaran dan penjaringan ini dalam rangka mempersiapkan Calon yang akan diusung partai untuk maju dalam kontestasi Politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan dilaksanakan secara serentak pada 27 November 2024.
Ketua Tim Penjaringan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara, Abdul Kadir menjelaskan, pendaftaran dan penjaringan Bacalon Kepala Daerah akan dibuka secara serentak di wilayah Kaltara, mulai dari Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur, kemudian Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Kami memutuskan memulai penjaringan di tanggal 19 April, mulai pengambilan formulir itu sampai 5 hari ke depan setelah itu ada pengembalian formulir 24-27 April, lalu 27-30 April perbaikan berkas, itu mekanisme tahapan yang kami lakukan,” jelas Abdul Kadir, Kamis (18/4/024).
Ia melanjutkan, tidak hanya Gubernur dan Wakil Gubernur, penjaringan juga dilakukan di seluruh DPD PAN di Kabupaten/Kota masing-masing dengan waktu yang sama. Pihaknya juga tidak membatasi siapa saja yang mendaftar asalkan merupakan Warga Negara Indonesia.
“Pendaftaran di buka untuk umum, bagi masyarakat siap saja yang memiliki potensi dan memenuhi syarat kualifikasi yang telah ditentukan diperbolehkan mendaftar. Kalau menurut kami itu orang – orang yang punya potensi dan memenuhi kualifikasi persyaratan yang telah kami tentukan,” katanya.
Meski, PAN juga sebenarnya memiliki kader potensial yang bisa diusung untuk maju dalam Pilgub mendatang. “PAN juga memiliki kader potensial yakni Ibrahim Ali yang saat ini menjabat sebagai Bupati Tana Tidung,” pungkasnya.
Kadir menyebutkan ada syarat yang harus dipenuhi pendaftar, mulai dari wajib mengisi foam fakta integritas, kemudian memenuhi syarat hasil survei Partai. Pria yang juga dipercaya sebagai Ketua Komisi Pemenangan Pemilu Wilayah DPW PAN Kaltara ini menambahkan, semua pendaftar yang lolos akan dilakukan survei.
“Survei adalah bagian dari syarat untuk menjadi peserta yang akan direkomendasikan ke DPP. Kami jalankan seminggu saja sebelum rekomendasi ketetapan itu kami sampaikan ke DPP. Selain survei ada juga rekomendasi dari seluruh ketua- ketua DPD itu juga menjadi syarat kami membuat rekomendasi ke DPP,” tandasnya. (*/saf)