JAKARTA, TerasKaltara.id – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi telah mengeluarkan surat keputusan (SK) dan surat Model B.Persetujuan.Parpol.KWK (B.1-KWK) yang menetapkan Dr. Yansen TP, M.Si dan Mayjen TNI (Purn) Suratno, S.I.P, M.I.Pol sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Kamis malam (22/8/2024).
SK dan B.1-KWK langsung diserahkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB, Hasanuddin Wahid, M.Hum dan didampingi oleh Ketua Desk Pilkada, Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) yang juga merupakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kabinet Indonesia Maju.
“Hari ini saya bersyukur, setelah perjalanan panjang ketika saya mendaftar di PKB, di Kota Tarakan, perjalanan proses dari Tarakan ke Jakarta kita jalankan dengan baik dan luar biasa,” ujar Yansen TP usai menerima SK dan B.1-KWK dari PKB yang menetapkan dia sebagai calon gubernur dan Suratno sebagai calon wakil gubernur Kaltara, bertempat di Kantor DPP Partai PKB.
Yansen mengapresiasi Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Kaltara, Herman bersama sekretarisnya yang setia mengawal sampai menerima SK dan B.1-KWK.
Menurut pria yang akrab dengan sebutan akronim nama YTP ini, dukungan dari PKB merupakan sebuah anugerah Tuhan kepadanya bersama pasangannya.
“Malam hari ini saya sudah mendapatkan langsung surat keputusan dari PKB, diserahkan langsung oleh Pak Sekjen PKB didampingi Ketua Desk Pilkada PKB. Jadi, tidak ada keraguan lagi,” ucap Ketua DPD Partai Demokrat Kaltara ini.
Ditegaskannya, dengan ia sudah menerima SK dukungan dan B.1-KWK dari PKB, maka pasangan Yansen TP-Suratno yang disingkat YES ini sudah mendapatkan legitimasi.
“Secara dejure saya sudah dapat, tinggal defactonya kita ‘bertarung’ dengan gagasan. Dengan gagasan ya,” tegasnya.
Atas nama pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Yansen TP-Suratno, Bupati Malinau dua periode dan saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Kaltara ini, mengucapkan terima kasih kepada PKB. Dia menegaskan siap mengemban amanah dan kepercayaan dari PKB untuk mewujudkan cita-cita Kaltara Rumah Kita.
“Kaltara Rumah Kita, tempat hidup kita bersama, melihat masa depan dengan gairah semangat. Kini Waktunya Rakyat Membangun Kaltara. Desa dan Kota Bersatu Membangun Bersama. Wujudkan Pembangunan Komunitas Berbasiskan RT. Kaltara Rumah Kita,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Yansen TP-Suratno ditetapkan DPP PKB sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Kaltara periode 2024-2029 dengan SK Nomor: 34203/DPP/01/VIII/2024. Sedangkan B.1-KWK dengan Nomor: 36199/DPP/01/VIII/2024. (*)