TANA TIDUNG, TerasKaltara.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Tidung menyamakan persepsi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Tana Tidung dengan menghadirkan instansi terkait, pada Rabu (18/9/2024).
Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Tana Tidung, Alam Saputra menyatakan pihaknya tidak bisa terlibat sendiri terkait penetapan DPT. Sehingga butuh masukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) maupun instansi terkait lainnya, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang ada di Kabupaten Tana Tidung.
“Termasuk TNI, Polres, Disdukcapil dan Bawaslu. Sebagai data pemilih adalah darahnya Pemilu. Dari sumber data pemilih ini yang kemudian menentukan semua terkait logistik, surat suara dan hal lainnya ditentukan berdasarkan penetapan DPT,” tuturnya.
Rakor ini sendiri dilakukan sebelum dilakukan penetapam DPT yang akan dilakukan besok (19/9/2024). Melalui rapat yang dilakukan untuk mengakomodir masukan berkaitan daftar pemilih.
Sehingga, saat dilakukan penetapan DPT akan dilakukan bahan evaluasi dan kelengkapan administrasi.
“Contohnya ketika ada pemilih yang baru masuk dan terdata di kabupaten lain dan ada juga di kita, maka harus menunjukkan bukti autentik sebagai pemilih. Pertama KTP maupun kartu keluarga,” tandasnya.
Finalisasi DPT ini akan dilakukan besok, selanjutnya 22 September akan dilaksanakan penetapan DPT tingkat provinsi. Nantinya, saat penetapan dilakukan dan ternyata ada perubahan, bisa dilakukan di tingkat provinsi.
“Karena misalnya ada masukam dan tanggapan dari masing-masing masyarakat. Penetapan DPT awal bisa berubah sesuai dengan penetapan DPT di tingkat provinsi nanti,” terangnya.
Ia terangkan, untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan Agustus lalu sebanyak 19.375 orang. Potensi jumlah ini bertambah pada penetapan DPT.
Hal ini karena ada turunan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sementara yang sudah terakomodir di aplikasi Sistem Data Pemilih (Sidalih) sekitar 19.504 pemilih.
“Insya Allah kalaupun besok ada tambahan, maka akan bertambah jumlahnya. Tapi, untuk teknis sejauh ini aman dan lancar,” ungkapnya.
Selain itu, turut dibahas juga tentang Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) misalnya karena pindah memilih keluar atau masuk ke Tana Tidung. Sama halnya dengan DPT ini, perubahan jumlah dari DPS bisa dikarenakan adanya pemilih pindah dari luar masuk ke Tana Tidung.
“Datanya turun dari Kemendagri per tanggal 28 dan 30 Agustus (setelah penetapan DPS). Nanti ada tanggapan lagi dari Bawaslu, kemungkinan di DPT nanti jumlahnya bertambah dari DPS,” tegasnya. (*)