TANA TIDUNG, TerasKaltara.id – Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali melakukan peninjauan sejumlah proyek pembangunan jalan, diantaranya lanjutan dari tahun sebelumnya yang menggunakan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024.
Proyek dengan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), diantaranya rencana pembangunan lanjutan jalan poros Seputuk dan Jalan Poros Bebatu maupun Kantor DPRD Tana Tidung yang berada di pusat pemerintahan.
“Luas areal 404 hektare. Kantor DPRD Tana Tidung ini progres pekerjannya sudah hampir mencapai hampir 70 persen lebih,” ujarnya, Rabu (3/7/2024).
Diakuinya proses pekerja kantor DPRD Tana Tidung ini tidak selesak secara utuh, lantaran penganggarannya hanya sampai dengan progres pembangunan gedungnya hingga pemasangan rangka atap.
“Insya Allah akan kami selesaikan di Tahun 2025. Kemudian lanjut di gedung utama, Gedung A dan Gedung B,” ungkapnya.
Selama proses pembangunan ini berjalan, diakui Ibrahim Ali masih berjalan sesuai progres tanpa kendala yang menghambat prosesnya. Masih sesuai target dan rencana kerja.
Termasuk pembiayaan anggaran sesuai yang sudah disebutkan dalam APBD Tana Tidung Tahum 2024 pun diakuinya tidak ada masalah.
“Tahun ini kita juga akan melakukan pembangunan landskap kantor DPRD dan Bupati Tana Tidung di Pusat Pemerintahan,” tandasnya. (*/saf)