Partisipasi Ribuan Warga Tana Tidung Catatkan Tiga Rekor Muri di HUT Tana Tidung ke-17

Photo 6215097829895033842 y teraskaltara. Id
Lilin Aroma Terapi terbanyak yang diikuti peserta masyarakat dari 11 desa,salah satu yang mendapatkan rekor MURI.

TANA TIDUNG, TerasKaltara.id – Kabupaten Tana Tidung kembali mencatatkan rekor dalam Museum Rekor Indonesia (MURI) dalam rangkaian HUT Tana Tidung ke-17 dan Irau ke-7. Ribuan warga Tana Tidung yang berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan tersebut, sebelum ini sudah mencatatkan replika Ajung Berambang Padau Talu Dulung mendapatkan rekor MURI.

Rekor kedua dari Pencubon Sawat terbesar peserta dari Lembaga Adat Dayak (LAD) Belusu sebanyak 650 orang dukungan dari 11 desa dan Lilin Aroma Terapi terbanyak yang diikuti peserta masyarakat dari 11 desa.

Pemberian Rekor MURI ini, untuk Pencubon Sawat diberikan kepada LAD Bulusu, sementara untuk Lilin Aroma terapi Terbanyak kepada Pemkab Tana Tidung. Penyerahan sertifikat dilakukan Customer Relation Manager MURI, Bryan Razu Ramdhan di lapangan RTH. H. Joeseof Abdullah, Tideng Pale, Rabu (21/8/2024).

Diketahui, pada penciptaan rekor dunia MURI Pencubon Sawat Terbesar dengan ukuran 4×4 meter, sementara usulan dari panitia Irau 1×1 meter. Begitu juga dengan rekor dunia MURI Lilin Aroma Terapi dengan jumlah 5.579, sedangkan usulan hanya 5.000 buah.

Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menuturkan pihaknya juga mengajukan acara rudot yang diikuti 275 orang dukungan dari 11 desa dan nasi wasur 275 nampan. Nasi wasur adalah nasi yang diolah mirip tumpeng berbahan beras ketan, dimasak dengan santan kemudian diberikan warna kuning dan kelapa parut diberi gula merah dengan telur dipuncaknya.

Sedangkan Pencubon Sawat merupakan tempat awal atau pokok menyimpan bibit padi yang tinggi sebelum ditabur atau ditanam di lahan yang telah disediakan. Di pokok Pencubon Sawat ditanami tanaman obat-batan tradisional, seperti serai, kunyit, jahe, kencur untuk menangkal roh jahat pengganggu kelangsungan tanaman, sehingga bisa tumbuh baik dan subur.

Namun, dari yang sudah diajukan, hanya tiga yang diterima MURI, sementara sisanya tidak memenuhi kreteria dan klasifikasi rekor MURI.

“Penyebabnya karena di daerah lain lebih besar jumlahnya, misalnya acara rudot di daerah lainnya juga ada dengan jumlah lebih besar. Tapi, kami akan menginvetarisasi budaya lokal yang belum dipromosikan masuk rekor MURI,” tuturnya.

Ia memastikan dalam dua tahun yang akan datang, pada Irau di ke-8 Tahun 2026 nanti pihaknya akan menyuguhkan lebih besar lagi, di tempat berbeda dan baru di kawasan Pusat Pemerintahan.

Tujuan untuk memasukkan adat Suku Tidung dalam Rekor MURI ini, selain memperkenalkan dan mempromosikan kemudian mempatenkan.

“Kemudian diliput media nasional kan tujuannya mempromosikan. Dan Alhamdulillah semua mata terbuka dan tertuju untuk melihat Irau Kabupaten Tana Tidung yang luar biasa,” pungkasnya. (*/saf)

 

Pos terkait