TANA TIDUNG, TerasKaltara.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Tana Tidung ikut andil membantu Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop UMKM) Tana Tidung dalam penertiban pedagang di Pasar Imbayud Taka.
Plt Kasat Pol PP Tana Tidung, Didik menuturkan ada beberapa tahapan yang dilakukan sesuai Perda No. 4 Tahun 2021 terkait dari segi lingkungan yang berdampak pada pengaruh ekonomi.
“Kami juga melakukan kegiatan penertiban ini bekerjasama dengan instansi terkait. Atas arahan dinas yang meminta bantuan Pol PP,” ujarnya, Rabu (10/7/2024).
Sebagai bagian dari tugas, pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan penertiban pedagang ikan yang berada diluar pasar. Salah satu tujuannya pasar, kata dia untuk mengakomodir pedagang penjual ikan.
“Supaya tertib dan minimal kalau bicara ekonomi, ya terintegrasi lah perekonomiannya,” ucapnya.
Dalam penertiban, pihaknya melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu. Jika minggu ini dilaksanakan, maka pendekatan sudah dilakukan hingga minggu ketiga.
Pada tahap pertama, respon yang disampaikan positif dan pedagang bersedia dipindahkan. Namun, pedagang minta pemindahan difokuskan pada satu tempat untuk jenis yang sama.
“Jangan dicampur atau digabung dengan jenis yang lain. Tapi kan memang dari pemerintah fasilitas sudah ada, jadi harus dimanfaatkan. Kami melaksanakan tugas tersebut, supaya terkonsentrasi pedagang atau penjual ikan itu,” tandasnya.
Intruksi dari instansi terkait, pemindahan lapak pedagang akan dilakukan setelah drainase yang dibangun sudah rampung dan kering. Pihaknya juga terus melakukan pendekatan, sehingga pada saat pemindahan dilakukan tidak terjadi penolakan pada pedagang.
“Kami sampaikan informasi kalau pedagang ini harus pindah,” tandasnya.
Dari data yang dimilikinya, sedikitnya ada 8 pedagang ikan yang berjualan diluar Pasar Imbayud Taka. Jika terus dibiarkan, dikhawatirkan jumlahnya akan bertambah. Berbeda lagi dengan pedagang yang menggunakan kendaraan seperti mobil, biasanya tidak menetap lama dan segera pindah tempat.
“Pada prinsipnya, sesuaikan regulasi yang ada. Jangan sampai ada kecemburuan, malah kembali lagi. Ya artinya kami dekati secara persuasif dengan melihat sisi ekonomi. Tapi aman saja saya lihat, karena tidak banyak juga, sudah saling kenal dan sering diskusi,” ungkapnya. (*/saf)