TARAKAN, TerasKaltara.id – Rancangan APBD Perubahan Kota Tarakan Tahun Anggaran (TA) 2024, resmi diketok. Keputusan tersebut diambil, setelah ketujuh Fraksi di DPRD Kota Tarakan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang APBD-P disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dalam rapat paripurna Anggota DPRD Kota Tarakan yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna Kantor Sekretariat DPRD Kota Tarakan, Sabtu (3/8/24) disampaikan, komposisi rancangan APBD-P Kota Tarakan Tahun Anggaran 2024 setelah melalui pembahasan antara Badan Anggaran DPRD (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), secara garis besar sebagai berikut :
1. APBD MURNI TA 2024
A. PENDAPATAN DAERAH :
Rp1.231.204.93.071,00
B. BELANJA DAERAH :
Rp1.285.345.340.972,00
C. PEMBIAYAAN DAERAH (NETTO) :
Rp54.140.547.901,00
D. SISA LEBIΗ ΡΕΜΒΙAΥAΑN ANGGARAN :
Rp0,00
2. PENAMBAHAN APBD TA. 2024
A. PENDAPATAN DAERAH :
Rp90.650.387.071,76
B. BELANJA DAERAH :
Rp76.391.375.806,00
C. PEMBIAYAAN DAERAH :
-Rp14.259.011.265,76
S. SISA LEBIH PEMBIAYAAN ANGGARAN :
Rp0,00
3. APBD PERUBAHAN TA. 2024
A. PENDAPATAN DAERAH :
Rp1.321.855.180.142,76
B. BELANJA DAERAH :
Rp1.361.736.716.778,00
C. PEMBIAYAAN DAERAH :
Rp39.881.536.635,24
D. SISA LEBIH PEMBIAYAAN ANGGARAN :
Rp0,00
Meskipun disetujui, ketujuh Fraksi di DPRD Kota Tarakan memberikan beberapa catatan . Salah satunya mengharapkan penyerapan anggaran yang efektif dan mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat, serta meningkatkan PAD.
“Selain itu, catatan fraksi mengingatkan pentingnya memberikan stimulus untuk mendukung reformasi struktural guna memulihkan ekonomi, termasuk meningkatkan produktifitas dan daya saing daerah,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus ditemui usai rapat paripurna.
Catatan lainnya, dijelaskannya pentingnya mengubah budaya kerja dan fokus pada budaya kerja baru, diantaranya menggunakan teknologi digital dalam pertemuan dan rapat. Dalam penyusunan program, kegiatan, sub kegiatan dan anggaran dalam APBD Perubahan 2024, hendaknya dilakukan secara efisien, efektif, tidak bersifat rutinitas atau monoton, namun tetap antisipatif, responsif serta fleksibel dalam menghadapi dinamika pandemi.
“Pemkot Tarakan diharapkan bisa meningkatkan iklim investasi dan berusaha di daerah, serta pengembangan sentra-sentra komoditi unggulan lokal, melalui pengelolaan sektor pertanian dalam arti luas, UMKM yang berkelanjutan. Termausk optimalisasi pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta pemanfaatan tata kelola pemerintah yang baik, bersih dan akuntabel,” ujar politisi Gerindra.
DPRD juga menyarankan dalam perubahanan anggaran ini betul-betul memperhatikan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang urgent demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tarakan.
“Dalam kurun waktu yang sempit ini, jangan sampai dianggarkan kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan karena terbentur masalah waktu dan kendala administrasi. Sehingga menyebabkan adanya Sisa Anggaran Lebih (SILPA),” tutupnya. (*)