Dibantu R dan AJ tukar sparepart motor
TARAKAN, TerasKaltara.id – Trio komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) gagal menjual motor hasil curian usai tertangkap Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat. Pelaku R alias Cumang (37), AJ (20) dan AR (42) diamankan usai dua hari melakukan aksinya.
Kapolsek Tarakan Barat, Iptu Raden Muhammad Harry Ramadhan Arsa melalui Kanit Reskrim Ipda Sunari mengungkapkan, pelaku utama AR yang pertama mengeksekusi motor korban.
Selanjutnya dari lokasi, parkiran salah satu hotel di Jalan Mulawarman, motor di dorong hingga kerumah pelaku.
“AR yang eksekusi. Motor merk Honda Scoopy dibawa pelaku sekira pukul 21.30 Wita, kemudian didorong ke rumah AJ di Jalan Cendrawasih, jaraknya sekitar 1,5 km,” ungkapnya.
Pelapor yang merupakan karyawan hotel baru mengetahui motornya sudah raib sepulangnya bekerja. Ia pun sempat memposting kehilangan motornya di parkiran tempatnya bekerja di media sosial.
Setelah sehari postingan viral di media sosial, informasi terkait keberadaan motor tersebut langsung diterima Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat. Ada masyarakat yang melihat motor dengan ciri-ciri yang mirip motor korban ada di salah satu rumah di Jalan Cendrawasih.
“Waktu kami mendatangi lokasi yang disebutkan masyarakat, kondisi motor korban sudah dipreteli pelaku. AR bawa pulang motor itu, ditanya sama Cumang dan AJ katanya hasil pencurian. Sama ketiganya dirombak motornya korban diambil sparepart yang bagus untuk diletakkan di motor AJ, seperti ditukar lah,” ungkapnya.
Ketiganya lantas mengambil sparepart bagian spedometer, shock dan roller korban. Akibatnya korban harus menanggung kerugian Rp20 juta.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 362 KUHP, khusus Cumang sangkaan pasal ditambah Dengan 362 Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
“Cumang ini merupakan residivis yang baru saja bebas dari Lapas karena kasus pencurian juga. Mereka pun sebenarnya tidak ada kerjaan tetap, hanya AR yang bekerja tambal ban ikut dengan istrinya. Kalau yang dua tersangka lagi pengangguran,” bebernya. (saf)