Bawaslu Tarakan Ajak Semua Pihak Kawal Pilkada dari Hoaks

Img 20240919 wa0029 teraskaltara. Id
Sosialisasi Pendidikan politik bagi masyarakat menjelang Pilkada Tahun 2024, di Ruang Pertemuan Serbaguna Kantor Walikota Tarakan, Kamis (19/9/2024).

TARAKAN, TerasKaltara.id – Anggota Bawaslu Tarakan, Andi Muh.Saifullah menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pendidikan politik bagi masyarakat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, di Ruang Pertemuan Serbaguna Kantor Walikota Tarakan, Kamis (19/9/2024).

Sosialisasi ini digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tarakan, dengan jumlah peserta sebanyak 150 orang.  Terdiri dari Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Paguyuban di wilayah Kota Tarakan.

Selain Saifullah yang bertugas di Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tarakan, turut menjadi narasumber dari Kodim 0907, Polres Tarakan maupun KPU Tarakan.S

Saifullah menyampaikan beberapa aspek penting dalam Pilkada Serentak Tahun 2024. Dianyaranya, seperti mengawal hal pilih, mekanisme pemilihan dan peran serta tanggung jawab bersama untuk menjaga integritas dan transparansi proses politik.

“Kami menghimbau agar kita bisa berperan aktif dalam pilkada serentak nanti. Hindari isu sara, penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan perpecahan. Pilihlah calon sesuai dengan keyakinan masing-masing,” ungkapnya

Ia menambahkan bahwa Bawaslu Kota Tarakan juga terus memasifkan pengawasan terkait daftar pemilih. Sehingga data pemilih bisa lebih valid.

Selain itu, pihaknya menghimbau untuk masyarakat yang belum terdaftar sebagai daftar pemilih, bisa melaporkan ke Bawaslu Tarakan.

“Jika ada warga atau anggota organisasinya yang belum terdaftar di daftar pemilih, silahkan laporan ke kami. Baik dari pengawas kelurahan, pengawas kecamatan hingga Bawaslu Kota Tarakan,” tuturnya.

Selanjutnya, Saifullah juga menyinggung terkait perekrutan pengawas TPS. Bawaslu Kota Tarakan membuka pendaftaran dan penerimaan berkas sejak 12 September hingga 28 September 2024.

“jika ada keluarga yang ingin menjadi pengawas TPS, silahkan mendaftar ke Bawaslu. Asal tidak terafiliasi dengan Partai Politik dan Pasangan Calon,” pungkasnya. (*/saf)

 

Pos terkait