TARAKAN, TerasKaltara.id – Diantarkan ratusan relawannya, Khairul-Ibnu Saud mendaftarkan diri sebagai Calon Wakil Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan, Rabu (28/8/2024). Khairul-Ibnu Saud dengan tagline Kharisma disambut Ketua KPU Tarakan, Dedi Herdianto beserta jajaran komisioner lainnya.
Hadir ikut mengantar pasangan Kharisma Penasehat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Kaltara, Zainal Paliwang juga Gubernur Kaltara, Kharisma juga ditemani 13 Ketua dan Sekretaris Partai Politik (Parpol) serta ratusan relawan dari kader parpol maupun pendukung Kharisma sendiri.
“Kita akan mengatur langkah-langkah untuk pemenangan, ada kampanye melalui media sosial, media elektronik, pengumpulan massa dan door to door,” kata Khairul.
Ia sebutkan, visi misi yang akan dibawanya pada periode kedua kali ini, masih dengan sebutan OKE. Ada yang tersirat dan tersurat, makna visi dan misi harus dijelaskan dan tidak bisa hanya dengan satu kalimat. Hal yang tersurat ini yang menurutnya perlu dijelaskan satu persatu, agar tidak mis persepsi karena ada istilah yang ada di dalamnya.
Selain itu ia mengungkapkan dari 13 Partai Politik (Parpol) yang mendukungnya, cukup sulit untuk mengumpulkan ketua dan sekretaris bertanda tangan dalam Surat Keputusan (SK) B1-KWK.
Peran Istri, kata Khairul lagi juga memiliki peran untuk mendukung pencalonannya. Terutama mempersiapkan fisik yang sehat dalam tes kesehatan nanti.
“Setelah ini persiapan tes kesehatan, saya terus olahraga, main tenis, tidur yang nyenyak dan makan yang bergizi, kurangi pikiran dan hati gembira seperti lagu Koes Plus,” seloroh Khairul.
Disinggung soal kehadiran Gubernur, Zainal Arifin Paliwang maupun Wakil Gubernur, Yansen TP yang sedianya akan bertarung dengan pasangan masing-masing di Pemilihan Gubernur nanti, Khairul mengaku khusus Yansen karena merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Kaltara.
Sedangkan Zainal Arifin Paliwang karena wakilnya, Ibnu Saud merupakan Ketua DPD Gerindra Kaltara dan Zainal adalah kadernya.
“Kalau Beliau (Zainal Arifin Paliwang) kan Dewan Penasehat. Nah kalau yang satunya lagi (bakal calon Gubernur Kaltara, Sulaiman) tidak hadir ya karena bukan salah satu yang ada dalam struktur partai. Jadi, jangan digoreng lagi, kedatangan Gubernur dan wakilnya ini kan sebagai kapasitas pengurus partai pendukung Kharisma,” terangnya.
Sementara itu, Ketua KPU Tarakan, Dedi Herdianto mengatakan setelah berkas pencalonan Kharisma lengkap maka pihaknya akan memberikan bukti tanda terima. Artinya, jika belum ada bukti tanda terima maka masih ada berkas yang perlu dilengkapi.
“Secara prinsipnya administarsi sudah lengkap. Tapi, memang ada beberapa Parpol yang apakah Ketua atau Sekretarisnya belum tanda tangan atau di stempel. Nah, tentu itu akan di clearkan. Kami sudah minta komintent Parpol melalui penghubung, Insya Allah sore ini kami akan serahkan tanda terima itu. Setelah itu baru akan dijadwalkan pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.
Sejauh ini, hanya Kharisma yang akan bertarung sendiri di Pilkada Tarakan. Sesuai aturan, lantaran hanya menjadi calon tunggal, maka KPU akan memperpanjang waktu pendaftaran selama 3 hari untuk memastikan jika ada kemungkinan peserta Pilkada Tarakan lagi,
“Kalau sampai 3 hari tidak ada pendaftar lagi, maka akan langsung penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” tegasnya. (*/saf)