TARAKAN, TerasKaltara.id – Dalam rangka pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik saat arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Ombudsman Kaltara melakukan pemantauan di dermaga speed boat SDF Tengkayu I Kota Tarakan, Rabu (3/4/2024).
“Ini agenda rutin ombudsman setiap tahun mendekati momen-momen seperti Lebaran dan Nataru. Kami melakukan pemantauan yang berkaitan dengan bagaimana penyelenggaraan pelayanan publik khususnya di pelabuhan SDF,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kaltara, Maria Ulfah.
Maria mengungkapkan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) sudah melakukan koordinasi dengan beberapa stakeholders yang terlibat dalam pengawasan lebaran tahun 2024.
“Karena ini berkaitan dengan pengguna layanan khususnya penumpang speed boat, jadi tentu faktor keamanannya terus dikedepankan,” ucapnya.
Pihaknya juga memastikan akan melakukan tindakan tegas terhadap armada yang membandel, jika ditemukan seperti life jacket yang tidak berfungsi atau tidak layak digunakan. Ia tegaskan lagi akan melakukan penyitaan dengan memberikan waktu kepada pihak armada untuk secepatnya untuk dilakukan pergantian.
Selain, kata dia, armada seharusnya menyampaikan informasi terkait dengan cuaca kepada pengguna layanan atau penumpang, karena berkaitan dengan hak mendapatkan informasi.
“Mengingat cuaca ini juga berkaitan dengan aspek keamanan, teman-teman yang bertugas sudah menyampaikan kepada pemilik armada agar menyampaikan juga informasi mengenai cuaca. Namun mungkin belum terinformasikan karena yang menjadi kewajiban atau tanggung jawab di sini adalah pemilik speed atau perusahaan,” ujar Maria.
Ia pun mengungkapkan jika melihat jumlah tren penggunaan di tahun 2022 ke 2024 saat ini terus mengalami kenaikan. Menurut Maria, tentu dengan naiknya jumlah pengguna tersebut, seharusnya sarana prasarana semakin dimaksimalkan.
“Selisihnya sampai 4000. Kalau kita mengacu pada data tersebut dan memprediksi tahun 2024, ini ada kemungkinan naiknya sekitar 4 sampai 5 persen jumlah pengguna,” ucapnya.
Maria mengungkapkan, hasil dari hasil pantauan yang diusulkan ke pada pihak pengelola pelabuhan diantaranya harus ada pergantian kursi di ruang tunggu pelabuhan. Kemudian pengadaan kursi tunggu yang disiapkan untuk kelompok rentan dan pembuatan tangga untuk pengguna kursi roda dari pelabuhan menuju armada.
“Untuk pergantian kursi saat ini sudah diusulkan. Sedangkan pengadaan kursi tunggu untuk kelompok rentan dan juga pembuatan tangga, dari pihak pengelola sudah difikirkan, namun karena kondisi yang terjal itu jadi pertimbangan, sehingga sampai sekarang belum terealisasikan,” pungkasnya.
“Harapan kami, karena layanan itu sifatnya inklusif jadi seharusnya layanan itu memperhatikan kelompok-kelompok rentan,” tegasnya. (ryf/saf)