PKBM Melati II Siapkan Dokumen Pendukung Keaslian Ijazah Paket C Suryadi Sangkala

Img 20240807 wa0066 teraskaltara. Id
Kepala PKBM Melati II Tarakan, Diky Anugrah

TARAKAN, TerasKaltara.id – Laporan salah satu lembaga bantuan hukum (LBH) di Tarakan ke Bawaslu Kaltara terkait dugaan ijazah palsu salah satu oknum Caleg Potensial Terpilih DPRD Tarakan, Suryadi Sangkala (sebelumnya ditulis SS) mendapatkan jawaban dari Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) yang menerbitkan ijazah Paket C tersebut.

Kepala PKBM Melati II Tarakan, Diky Anugrah menuturkan Suryadi Sangkala memang benar mengambil pendidikan di PKBM Melati II sejak Paket A, hingga terakhir Paket C terbit di tahun 2017.

Suryadi Sangkala masuk dan langsung duduk di Kelas VI karena pernah sekolah formal, jadi langsung mengikuti ujian Tahun 2011 dan mengkonfirmasi lanjut ke Paket B di tahun yang sama.

“Selama 3 tahun lanjut ke Paket C, begitu juga Paket B selama 3 tahun sampai di Paket C tahun 2017. Beliau (Suryadi Sangkala) sampai selesai sekolahnya. Tidak mendaftar lagi (ke jenjang selanjutnya) karena tinggal melanjutkan dari Paket B ke Paket C,” katanya.

Baca Juga : Laporan Dugaan Ijazah Paket C Palsu, Begini Kata Disdik Tarakan

Ia memastikan sudah mempersiapkan dokumen yang diminta Bawaslu Kaltara. Diantaranya dokumen peserta ujian maupun ijazah yang digunakan untuk melanjutkan pendidikan selanjutnya.

Terutama dokumen berkaitan Suryadi Sangkala sebagai terlapor di Bawaslu Kaltara. Selain itu, dokumen pendukung seperti absen dan hal lainnya juga masih dicari lantaran sudah cukup lama dan sempat ada dokumen yang hilang.

Sedangkan raport, diakuinya tidak menerbitkan tetapi dibuatkan rekap nilai dan dokumen tersebut sudah diserahkan ke Bawaslu. PKBM yang beralamat di Jalan Kamboja, Kelurahan Karang Anyar ini juga memastikan memiliki legalitas yang sah untuk menjalankan kegiatan belajar mengajar di jenjang kesetaraan.

“Sebelum tahun 2016, ada yang namanya Manajemen Dapo (data pokok) yang online, selanjutnya baru terbit Dapodik (data pokok kependidikan). Pak Suryadi masuk di Dapodik, katanya memang terkendala dari operator dibawah tahun 2017 tidak muncul datanya, tapi sedang diupayakan,” jelasnya. (saf)

 

Pos terkait