Polres Tarakan Siagakan 326 Personel Amankan PSU

Img 20240712 wa0027 teraskaltara. Id
Personel kepolisian kawal pendistribusian kotak suara hingga proses PSU selesai.

 

TARAKAN, TerasKaltara.id – Sebanyak 326 personel kepolisian diterjunkan untuk pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Tarakan Tengah besok, Jumat (13/7/2024).

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona mengatakan personel yang diturunkan tersebut, terdiri dari  206 orang berasal dari Polres Tarakan dan 120 orang dari Polda Kaltara dengan posisi standbay. Termasuk dukungan dari Satuan Brimob Polda Kaltara, jika dibutuhkan nantinya.

“Hari ini kita lepas pengawalan logistik kota suara ke Sekretariat PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Kantor Kelurahan. Nanti di jam yang ditentukan, akan bergeser ke TPS (Tempat Pemungutan Suara). Nah pada saat pergeseran ke TPS akan dikawal petugas lagi,” katanya.

Sebelumnya, Polres Tarakan sudah melepas petugas PAM TPS. Tugasnya mengamankan pemungutan, perhitungan, sampai hasil rekapitulasi surat suara dimasukan kembali ke kotak suara dan dikawal lagi hingga sampai ke tangan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Pola pengawasan TPS macam-macam. Ada yang 2 orang mengamankan 3 TPS bersama 6 orang Linmas. Ada juga yang 2 orang mengamankan 4 TPS dengan 8 orang Linmas. Yang pasti disetiap TPS ada 2 orang Linmas nya, jadi polisi bagaimana mengcover 2 TPS yang berdekatan,” ujarnya.

Terkait kerawanan, dikatakan Kapolres berkaca pada pemilu 14 Februari 2024 di Kota Tarakan secara umum bisa dikatakan masih aman. Meskipun begitu, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan PSU.

“Sebetulnya gambarannya berkaca kepada kejadian pada pemilu 14 Februari lalu, secara umum aman kondisinya. Tapi tentu saat kita mendengar masukan-masukan dilapangan ada yang menonjol, kami akan melakukan penebalan-penebalan ke titik-titik tersebut,” ujarnya.

Kapolres juga mengajak seluruh  masyarakat khususnya di Kecamatan Tarakan Tengah, melaksanakan rangkaian pesta demokrasi ini dengan riang gembira, demoktratis, dan pastikan berjalan aman.

“Kan yang kita harapkan begitu. Apa gunanya kalau kita berpesta tapi tidak berdamai dan diisi hal-hal yang tidak baik,” pesannya.

Jika diketemukan ada kejadian, pihaknya menegaskan akan tetap memproses sesuai dengan aturan Undang-undang Nomor 72 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

“Karena PSU masih rangkaian dari itu, jika pelanggaran tindak pidana pemilu pelaporannya nanti tetap lewat Sentra Gakumdu,” imbaunya. (*/saf)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *