Soal Utang, Catatan BPK Kaltara Dalam Hasil Pemeriksaan Tahun 2023

Fb img 1720444720963 teraskaltara. Id
Penyerahan tanggapan DPRD Tarakan terhadap laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 ke DPRD Tarakan, didalamnya memuat tentang catatan utang Pemkot Tarakan sejak Tahun 2016 hingga Tahun 2018.

 

TARAKAN, TerasKaltara.id – Piutang Pemkot Tarakan senilai hampir Rp100 miliar menjadi catatan dalam Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltara Tahun 2023. Utang tersebut merupakan akumulasi dari Tahun 2016 hingga di Tahun 2018.

Beberapa waktu lalu, persoalan utang ini turut dibahas dalam Rapat Paripurna Agenda Pengambilan Keputusan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tarakan, Selasa (2/7/2024) malam.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tarakan Yulius Dinandus dan didampingi Ketua DPRD Tarakan Al Rhazali serta Wakil Ketua I DPRD Tarakan Muhammad Yunus.

Yulius menuturkan utang yang tercatat tersebut menjadi tugas rumah Pemkot bersama DPRD Tarakan untuk segera di selesaikan.

“Dari hasil laporan hingga Tahun 2023 masih tersisa sekitar Rp100 miliar, sudah terkonfirmasi juga dengan pihak ketiga. Hanya ada 60 hari waktu yang diberikan. Ada dua item yakni penyelesaian dalam jangka 60 hari dan penyelesaian dalam 2 tahun,” ujarnya, Senin (8/7/2024).

Ia tambahkan, pengawasan secara teknis dilakukan Badan Anggaran (Banggar) yang terdiri dari Pemkot Tarakan dan DPRD Tarakan. Pihaknya pun berkonsentrasi pada dua hal, yaitu utang tersebut dan sinkronisasi antara hasil pemeriksaan BPK tahun 2023.

“Hasil tinjauan kami ke pemerintah, terkait penyelesaian dalam 60 hari sudah tuntas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sementara yang sifatnya dua tahun sudah terkonfirmasi ke OPD bersangkutan. Hal itu sudah ditekankan dalam laporan pertanggungjawab penggunaan anggaran tahun 2023 dan disetujui pihak DPRD Tarakan,” ungkapnya.

Ia atas nama lembaga DPRD menyampaikan apresiasinya terhadap pengelolaan perencanaan dan keuangan pemerintah kota tahun 2023 yang telah mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Memang kalau fokus pada hanya melunasi utang maka dengan minimnya APBD, pembangunan Kota Tarakan akan stagnan. Makanya kami apresiasi juga Pemkot Tarakan yang dari tahun ke tahun menyelesaikan utang yang awalnya yang kurang lebih Rp400 miliar sudah hampil selesai,” tururnya.

Diketahui pada penyelesaian utang dimulai pada Tahun 2019 dengan anggaran Rp102 miliar. Nilai ini menurutnya cukup untuk menyicil pembayaran utang.

“Tetapi kita apresiasi niat pemerintah yang sudah menyicil dengan baik. Tahun 2024 ini sudah dianggarkan di APBD murni sebesar Rp50 miliar, berarti dari hasil evaluasi sudah terealisasi Rp43 miliar. Jadi hitungan kasar kami utang sudah tidak sampai Rp 100 miliar,” ungkapnya.

Ia tambahkan, tim banggar dan TAPD telah melakukan pembahasan dan mengalami proses yang panjang sebelum dilakukan pengambilan keputusan, sehingga dapat dirampungkan dengan baik.

Dalam catatan fraksi, paling umum disampaikan mengenai pengelolaan dan perencanaan keuangan secara transparan.

“Tapi, hampir semua fraksi meminta peningkatan kinerja dalam hal peningkatan PAD. Tapi dalam pengambilan keputusan LKPD Tahun 2023, sebanyak 7 Fraksi DPRD Tarakan telah menyetujui untuk menerima laporan tersebut dengan beberapa masukan,” tandasnya. (*/saf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *