Video Penjelasan Kemendagri Perihal 57 ASN Tarakan Viral, Ini Kata DPRD Tarakan

Img 20240924 wa0023 teraskaltara. Id
Herman Hamid

TARAKAN, TerasKaltara.id – Video terkait pertemuan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan sejumlah perwakilan DPRD Kota Tarakan terkait pembatalan jabatan 57 Aparatur Sipil Negara (ASN), viral di sejumlah group WhatsApp sejak beberapa hari terakhir.

Dalam video tersebut, tampak salah satu narasumber dari Kemendagri yaitu Ambat Nainggolan yang menjabat sebagai Analis SDM Ahli Muda pada Seksi Wilayah IIIB Subdirektorat Wilayah III Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Dirjen Otonomi Daerah memberikan penjelasan terkait sejumlah persoalan yang disampaikan Anggota DPRD Kota kebijakan Pj Walikota melakukan pembatalan jabatan 57 ASN.

Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Tarakan, Herman Hamid mengatakan pihaknya kaget ada video terkait pertemuan tersebut beredar. Padahal, saat diskusi dilakukan sudah disampaikan kepada staff Dirjen Otda, tidak diperbolehkan ada rekaman.

“Nah ternyata ada video beredar, itu tidak utuh. Dipotong, sepotong. Saya sempat mengirimkan video itu ke pak Ambang selaku yang menerima kami, beliau kaget juga dan selama menonton juga katakan itu (video) tidak utuh. Kesimpulannya tidak seperti itu,” ungkapnya, Selasa (24/9/2024).

Herman menambahkan, dalam diskusi tersebut dinyatakan tidak ada yang salah maupun benar dalam pembatalan SK yang dilakukan. Hanya DPRD Kota Tarakan disarankan ke kantor Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk berkoordinasi. Sebab BKN yang memiliki kewenangan terkait mekanisme pengangkatan pejabat fungsional dan bukan kewenangan Dirjen Otda.

Alasan koordinasi segera dilakukan, agar pelayanan publik tidak terganggu. Sehingga sesegera mungkin mencari solusi terbaik.

“Begitu inti diskusi kami dengan Ditjen Otda, pak Ambat itu. Tapi, intinya video itu bener, tetapi sepotong dan digiring oleh orang yang benci dan tidak suka. Akhirnya ranahnya terbawa ke politik,” tegas politisi partai Demokrat ini.

Sementara, niat DPRD Tarakan mendatangi Ditjen Otda ini untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Sekaligus mencari titik permasalahan pembatalan SK kenaikan jabatan 57 ASN.

“Harapan kami, terkait polemik pembatalan ini tidak dibawa ke politik. Sekarang boleh ditanyakan ke yang memviralkan ini maunya apa. Tentunya sebagai masyarakat yang baik, harusnya berharap ada solusi terbaik terhadap 57 ASN ini, agar pelayanan publik tidak terganggu,” pungkasnya. (**)

 

Pos terkait