TERASKALTARA.ID, BULUNGAN – Upaya menghadirkan Pahlawan Nasional dari Kalimantan Utara kini memasuki babak penting. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses pengusulan, mengingat provinsi ke-34 ini menjadi satu-satunya wilayah di Kalimantan yang belum memiliki Pahlawan Nasional.
Keseriusan tersebut ditandai dengan digelarnya Rapat Pembahasan Rencana Pengusulan Calon Pahlawan Nasional Kaltara oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kaltara, bertempat di Ruang Rapat Wakil Gubernur Lt. 3 Kantor Gubernur, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., dan turut dihadiri Kepala Dinsos Kaltara, Dr. Obed Daniel LT, S.Hut., MM.
Wagub Ingkong menegaskan bahwa Kaltara memiliki peluang yang sama untuk mengusulkan tokoh daerah menjadi Pahlawan Nasional, sepanjang memenuhi syarat dan dasar hukum yang berlaku serta didukung bukti sejarah yang kuat.
“Kita berharap tahun depan sudah ada pahlawan dari Kaltara yang layak untuk diusulkan. Pengaruh politik dan nilai sejarahnya sangat besar bagi daerah,” pungkasnya.
Ia juga mendorong tim kajian untuk melakukan penelusuran mendalam terhadap tokoh-tokoh daerah, termasuk pencarian dokumentasi dan arsip sejarah yang dapat memperkuat usulan.
Satu-satunya Provinsi di Kalimantan Tanpa Pahlawan Nasional
Saat ini, Kaltara menjadi satu-satunya provinsi di Pulau Kalimantan yang belum memiliki Pahlawan Nasional. Sementara provinsi lain telah lebih dulu menetapkan tokoh-tokoh kebanggaannya.
Kalimantan Barat memiliki dua pahlawan nasional: Raden Tumenggung Abdul Kadir Setia dan dr. Raden Rubini Natawisastra.
Kalimantan Selatan memiliki empat pahlawan nasional. Pangeran Antasari, Brigjen TNI (Purn) Hasan Basry, KH Idham Chalid, dan Pangeran Mohammad Noor.
Kalimantan Tengah memiliki satu pahlawan nasional. Tjilik Riwut.
Kalimantan Timur juga memiliki satu pahlawan nasional yang penetapannya relatif baru. Sultan Aji Muhammad Idris.
Langkah pengusulan ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Kaltara untuk melihat tokoh lokal mereka diakui secara nasional. Pemprov menegaskan proses akan terus dipacu melalui kajian akademis dan penelusuran sejarah yang lebih komprehensif.(Dkisp)




