TERASKALTARA.ID, TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat langkah digitalisasi layanan publik melalui kerja sama strategis dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Kolaborasi ini menandai fase ketiga replikasi sistem perizinan digital antara kedua daerah, ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara dan Jabar di Hotel Tarakan Plaza, Sabtu (8/11/2025).
Kesepakatan tersebut berfokus pada penguatan aplikasi Perizinan Sistem Online Kalimantan Utara (PESONA), platform digital yang menjadi tulang punggung transformasi pelayanan perizinan di Kaltara.
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, dalam sambutan yang dibacakan Penjabat Sekretaris Daerah Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya mempercepat birokrasi digital yang efisien, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan dunia usaha.
“Sudah saatnya kita meninggalkan pola pelayanan lama yang lambat dan berbelit. Pemerintahan harus modern, responsif, dan terbuka,” ujar Bustan.
Ia menambahkan, sinergi antardaerah ini tidak hanya meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga memperkuat iklim investasi di Kaltara dengan menghadirkan sistem yang lebih cepat dan akuntabel.
Pelaksana Tugas Sekretaris DPMPTSP Kaltara, Rahman Putrayani, M.M., menyebut kerja sama ini berlandaskan regulasi baru yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang menjadi acuan nasional dalam reformasi pelayanan publik.
“Regulasi ini menuntut kita lebih efisien, transparan, dan adil. Semangatnya sejalan dengan misi Gubernur Kaltara untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif dan inovatif,” jelas Rahman.
Dari pihak Jawa Barat, Sekretaris DPMPTSP Jabar, Deni Rusyana, mengapresiasi langkah progresif Kaltara yang terus mengembangkan layanan digital lintas wilayah.
“Kami membuka sistem kami untuk direplikasi daerah lain. Prinsipnya, inovasi digital harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, bukan hanya warga Jabar,” katanya.
Penandatanganan ini juga disaksikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltara Komarudin, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltara Seno Indarto, serta perwakilan Kementerian Investasi/BKPM.
Sinergi Kaltara dan Jabar ini menjadi contoh konkret penerapan semangat “gotong royong digital” antar daerah sebuah model kerja sama lintas provinsi yang tidak hanya menekankan inovasi teknologi, tetapi juga memperkuat nilai kolaborasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan inklusif.(dkisp).






