TERASKALTARA.ID, JAKARTA – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel kembali ditegaskan di tingkat nasional. Pemprov Kaltara memaparkan berbagai langkah strategis dalam mewujudkan good governance melalui implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada ajang Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI), Rabu (19/11/2025), di Grand Mercure Kemayoran Jakarta.
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si, yang hadir bersama Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KISP) Kaltara Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si, menegaskan bahwa keterbukaan informasi kini menjadi pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Beberapa strategi yang kami jalankan adalah penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola informasi dan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang KIP yang telah disetujui Gubernur dan DPRD pada September lalu,” papar Bustan dalam sesi presentasi.
Monev KIP 2025 menjadi ruang strategis bagi Pemprov Kaltara untuk menunjukkan capaian dan langkah-langkah konkret dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Bustan memaparkan bahwa komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan, seperti pelayanan informasi publik, sosialisasi, bimbingan teknis, uji konsekuensi, hingga program mentoring bersama KIP RI dan Komisi Informasi Daerah.
Ia menambahkan bahwa dukungan terhadap good governance turut didorong dengan penganggaran yang memadai demi memperkuat ekosistem keterbukaan informasi.
Selaras dengan itu, Kepala DKISP Kaltara Iskandar menegaskan bahwa dukungan anggaran dari Pemprov Kaltara kepada Komisi Informasi Daerah adalah bukti keseriusan pemerintah dalam membangun keterbukaan informasi di Bumi Benuanta.
“Selain dukungan anggaran, kami terus berupaya meningkatkan ketersediaan dan kualitas informasi publik sesuai dengan Peraturan Keterbukaan Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik,” ucap Iskandar.
Komitmen pimpinan daerah juga menjadi penguat implementasi KIP di Kaltara. Melalui tayangan video yang ditampilkan pada sesi presentasi, Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum. menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami meyakini bahwa hak masyarakat untuk mengetahui adalah fondasi good governance. Komitmen kami adalah mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tegas Gubernur Zainal.
Dengan keikutsertaan dalam Monev KIP 2025, Kaltara menunjukkan konsistensi dalam membangun pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan responsif, sekaligus mengukuhkan diri sebagai salah satu provinsi yang serius menjalankan prinsip-prinsip good governance melalui keterbukaan informasi. (DKISP)




