TERASKALTARA.ID, MALINAU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malinau secara resmi telah dipindahkan ke lokasi baru sementara, menyusul rencana penataan kawasan kolam renang dan gedung olahraga yang menjadi aset Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Pemindahan ini merupakan bagian dari pengembangan fasilitas publik yang saat ini tengah digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Malinau.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Malinau, Kamran Daik, menjelaskan bahwa pemindahan ini sejalan dengan arahan Bupati Malinau yang ingin menata ulang kawasan di sekitar kolam renang yang baru saja diresmikan.
“Seperti yang disampaikan oleh Bapak Bupati, setelah peresmian kolam renang ini, kawasan tersebut akan dibuat landscape terlebih dahulu. Selain itu, gedung olahraga yang merupakan aset Dispora juga akan direhabilitasi,” jelas Kamran.
Sebagai tindak lanjut dari arahan tersebut, Satpol PP untuk sementara ditempatkan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang lama.
“Sesuai arahan Bapak Bupati melalui Pak Sekda, sementara waktu Satpol PP ditempatkan di kantor PU yang lama. Ini sifatnya hanya sementara,” ujarnya.
Terkait lokasi permanen kantor Satpol PP, Kamran menyampaikan bahwa belum ada keputusan final, namun pemerintah daerah berencana membangun kantor baru ke depannya.
“Untuk jangka panjang, kantor yang sekarang bukan lokasi permanen. Kita masih menunggu pembangunan kantor Satpol PP yang baru,” tambahnya.
Pemindahan ini diharapkan tidak mengganggu tugas dan fungsi Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah. Kamran menegaskan bahwa pihaknya akan tetap bekerja maksimal di lokasi baru sembari menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan pembangunan di Kabupaten Malinau.