Kapolda Kaltara Tegaskan Tak Ada Niat Represif Terhadap Demonstran, Enam Polisi Diperiksa

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto.

TANJUNG SELOR, Teraskaltara.id– Enam personel Polda Kaltara diperiksa sebagai saksi terkait insiden ricuh dalam aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus Kaltara.

Aksi yang berlangsung di depan Mako Polda Kaltara, Kamis (17/7), itu sempat memanas hingga menyebabkan beberapa mahasiswa mengalami luka bakar akibat tersambar api saat membakar ban.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto menyampaikan permintaan maaf dan rasa prihatin mendalam atas luka bakar yang dialami sejumlah mahasiswa.

“Kami menyampaikan rasa prihatin yang mendalam dan permintaan maaf atas insiden saat pengamanan aksi, di mana terdapat mahasiswa yang tersambar api saat membakar ban. Akibatnya, beberapa peserta aksi mengalami luka bakar,” kata Hary dalam konferensi pers, Jumat (18/7).

Hary menjelaskan, tindakan medis langsung diberikan di lokasi. Setelah itu, mahasiswa yang mengalami luka segera dibawa ke rumah sakit (RS) untuk penanganan lanjutan.

“Sampai sekarang, masih dalam pengawasan kami. Seluruh biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya oleh Polda Kaltara,” jelasnya.

Jenderal bintang dua ini menegaskan bahwa tidak ada niat represif dari aparat dalam mengawal jalannya aksi.

“Kami tidak ada niat represif. Namun demikian, peristiwa ini sedang kami dalami secara serius. Saya sudah perintahkan Direktur Reserse Kriminal Umum, Irwasda, dan Bidang Propam untuk menyelidiki penyebab insiden tersebut agar bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Saat ini, kata dia, enam anggota polisi telah diperiksa sebagai saksi. Selain itu, Polda Kaltara juga akan memanggil beberapa mahasiswa dan media yang berada di lokasi kejadian untuk menggali informasi secara objektif.

Pemanggilan beberapa saksi dari mahasiswa maupun rekan media dilakukan untuk mengetahui kondisi di lapangan secara objektif. Mohon diberikan waktu agar kami dapat bekerja secara maksimal,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Hary menegaskan bahwa Polda Kaltara berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan akuntabel.

Pos terkait