Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Komnas HAM RI, Perkuat Sinergi Penegakan HAM di Kaltara

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id— Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si. menerima kunjungan kerja Komnas HAM RI beserta rombongan yang dipimpin oleh Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Bapak Saurlin P. Siagian, S.Sos., M.A. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Rupatama Kayan Polda Kaltara. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan dialog terkait penanganan aduan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayah Kalimantan Utara. Jum’at (04/07/2025).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, S.I.K., para Pejabat Utama Polda dan Kapolres/Ta jajaran.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltara menegaskan komitmen institusi Polri (Polda Kaltara) dalam menjaga dan menegakkan HAM. Kapolda Kaltara juga menyampaikan bahwa segala bentuk penegakan hukum di lingkungan Polda Kaltara dilaksanakan dengan mengedepankan nilai kemanusiaan dengan menjunjung tinggi hak asasi dan profesionalisme tanpa melanggar hak-hak dasar masyarakat.

Menanggapi sambutan tersebut, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM memberikan apresiasi kepada Kapolda Kaltara. Ia juga menekankan pentingnya dialog seperti ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat mekanisme perlindungan HAM, khususnya di daerah-daerah yang memiliki tantangan sosial dan geografis seperti Kalimantan Utara.

“Kami berharap sinergi yang dibangun hari ini dapat mendorong peningkatan responsivitas Polda Kaltara terhadap aduan pelanggaran HAM, serta menciptakan sistem penanganan yang lebih efektif, efisien dan humanis,” ucap Saurlin P. Siagian.

Sebagai simbol penghormatan dan kerjasama yang erat, kedua pihak saling bertukar plakat/cinderamata dan melakukan foto bersama. Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polri untuk terus bersinergi dengan lembaga-lembaga strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkeadilan dan berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.(*)

 

Pos terkait