Kasatresnarkoba Ungkap Kronologi Gagalkan Penyeludupan Hampir 1 Kg Sabu di Jalur Perbatasan Malinau

Foto : HO/Upaya Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu seberat hampir Satu Kg berhasil digagalkan Tim Gabungan Polres Malinau.

TERASKALTARA.ID, MALINAU – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir satu kilogram berhasil digagalkan tim gabungan Polres Malinau. Dalam operasi di Desa Sesua, Kecamatan Malinau Barat, satreskoba Polres malinau mengamankan lima pria asal Berau, Kalimantan Timur, yang diduga sebagai kurir. Mereka ditangkap saat melintas di pos perbatasan Sesua.

Kasat Resnarkoba Polres Malinau, AKP Tegar Wida Saputra, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang rencana transaksi narkoba. Menanggapi laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba bersama personel Satreskrim segera melakukan patroli rutin di jalur perbatasan Malinau-Tana Tidung.

“Pada hari kejadian sekitar pukul 17.00 Wita,  kami mencurigai sebuah Toyota Avanza putih yang melaju dengan kecepatan tidak biasa. Mobil itu langsung kami hentikan dan geledah bersama perangkat desa dan petugas Satpol PP di pos,” ungkapnya Kamis (24/7/2025)

Dari penggeledahan, petugas menemukan satu kantong plastik berisi tas kain berwarna kuning. Di dalamnya, tersembunyi bungkusan plastik hitam berlapis isolasi cokelat yang berisi kristal putih diduga sabu seberat 949,14 gram.

“Kami tanya satu per satu, dan kelima penumpang mengaku tahu bahwa barang yang dibawa adalah sabu dan memang datang ke Malinau untuk mengambilnya. Mereka semua berasal dari Kabupaten Berau,” terang Tegar.

Para pelaku, masing-masing berinisial M, H, R, I, dan T, kemudian dibawa ke Mapolres Malinau untuk proses hukum lebih lanjut. Selain sabu, turut diamankan barang bukti berupa satu unit mobil, tiga unit telepon genggam, dan kantong pembungkus.

“Tim kami masih mendalami asal dan jaringan distribusi barang ini. Dugaan sementara, sabu tersebut akan dibawa keluar wilayah Malinau menuju daerah lain,” jelas Tegar. (Humas Polres Malinau)

Pos terkait