NAGEKEO, Teraskaltara.id – Kematian Prada Lucky Chepril Saputra yang diduga akibat dianiaya sesama prajurit TNI AD memicu penyelidikan intensif di tubuh Kodam IX/Udayana.
Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Candra, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi tindakan kekerasan, penyalahgunaan wewenang, atau perilaku menyimpang di lingkungan TNI AD.
“Terhadap para personel yang diduga terlibat, saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh Subdenpom Kupang. Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun jika nanti terbukti bersalah, maka akan ditindak tegas sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku di lingkungan militer,” ujar Candra kepada wartawan, Jumat (8/8).
Ia menambahkan, pimpinan TNI AD berkomitmen penuh menegakkan disiplin dan memastikan seluruh prajurit menjunjung tinggi profesionalisme serta nilai kemanusiaan.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Prada Lucky Chepril Saputra. Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi Kodam IX/Udayana dan jajaran,” tegasnya.
Sebelumnya, media sosial ramai memberitakan dugaan penganiayaan terhadap Prada Lucky yang berujung pada kematian. Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8) saat menjalani perawatan intensif di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.
Prada Lucky diketahui merupakan anggota Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo. Saat ini, setidaknya 20 prajurit TNI diperiksa untuk mendalami dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut.
Sumber: Indonesia Defense Magazine.