Home » KALTARA » Malinau » Kejar Target, UPTD Bapenda Malinau Inventarisir Kendaraan Plat Merah Belum Bayar Pajak

Kejar Target, UPTD Bapenda Malinau Inventarisir Kendaraan Plat Merah Belum Bayar Pajak

Redaksi01 06 Jun 2023 2

MALINAU, Teraskaltara.id – Tunggakan pajak kendaraan di Malinau, masyarakat maupun pemerintah daerahnya sejak Tahun 2018 hingga Tahun 2022 mencapai Rp18,5 miliar. Rata-rata karena kendaraan tidak mendaftar ulang sejak Tahun 2016, terutama kendaraan yang masih berplat KT.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kelas A Wilayah Malinau Dr. H. Aan Hartono mengatakan jumlah tunggakan pajak kendaraan cukup besar setelah pihaknya melakukan inventarisir piutang masyarakat dan pemerintah.

“Sejak Januari (Tahun 2022 lalu) masuk ke Samsat, saya menginventarisir piutang yang ada di masyarakat dan pemerintahan desa maupun Kabupaten,” ujarnya, Senin (5/6/2023).

Pihaknya sudah menyurati semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tunggakan, mulai April 2022 lalu. Dari komunikasi yang dilakukan, OPD akan menganggarkan pembayaran tunggakan pajak kendaraan di Tahun 2023. Dengan sistem pembayaran satu pintu melalui Bidang Aset.

Pada saat evaluasi APBD Pemkab Malinau di Pemprov Kaltara, dari Bapenda juga merekomendasikan agar Pemda segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Ia tegaskan, tunggakan pajak kendaraan ini merupakan tugas Pemda Malinau untuk bisa diselesaikan tahun ini.

Aan mengungkapkan, Ketua Tim Anggaran Pemda Malinau juga sudah menyampaikan untuk bisa menyelesaikan tunggakan dalam rapat evaluasi tersebut. Pembayaran pajak ini akan kembali ke Malinau dengan pembagian 30 persen untuk Malinau dan 70 persen untuk Pemprov Kaltara.

“Karena cukup besar nilainya, sejak kendaraan itu ada sekitar Tahun 2016 hingga Tahun 2022 saja sudah Rp500 juta lebih. Mungkin kalau ditambah lagi di tahun ini, sudah lewat Rp1 miliar,” ungkapnya.

Dengan banyaknya tunggakan pajak ini, pihaknya melakukan register ulang ternyata banyak kendaraan yang masih berplat KT. Berarti, tunggakan pajak sudah lebih dari 5 tahun.

Sementara untuk memindahkan plat KT ke KU, harus menggunakan BPKB asli. Di BPKB sendiri juga nantinya akan ada keterangan, ganti nomor polisi (nopol).

“Nah, yang jadi masalah adalah ada kendaraan yang BPKB hilang. Kalau ada kendaraan dinas Malinau yang masih plat KT, kemungkinan BPKB-nya hilang. Padahal mau bayar, cuma tidak bisa diproses karena harus registrasi ulang dengan memberikan BPKB,” tuturnya.

Kendala yang ada ini sudah ia sampaikan ke Direktur Lalu Lintas Polda Kaltara, kemungkinan akan ada BPKB duplikat untuk kendaraan dinas plat merah yang hilang.

“Padahal, bisa bersurat ke Polres untuk minta diterbitkan BPKB ulang. Memang prosesnya agak panjang, kalau tidak dimulai ya tidak selesai karena tidak pernah ada laporan,” ungkapnya.

Dalam dua pekan ini staffnya juga terus berkoordinasi dengan Bidang Aset Pemkab malinau untuk mendata kendaraan dinas yang lengkap surat kepemilikannya, seperti BPKB, STNK maupun kendaraannya.

Jika dalam pendataan ditemukan ada kendaraan yang rusak berat, maka Pemda bisa bersurat ke Bapenda untuk minta dihapuskan dari registrasi. Sehingga tidak ada kewajiban bayar pajak.

“Pada saat penghapusan itu, kami bersama Sat Lantas akan datang untuk mengecek benar tidak barang itu tidak bisa digunakan. Nanti dibuatkan berita acara penghapusan dari register. Jadi tahun depan tidak dikenakan pajak, karena tidak bisa digunakan,” tegasnya.

 

Pemeriksaan kelengkapan pajak dan surat kendaraan, gabungan Samsat dan Sat Lantas Polres Malinau belum lama ini.

 

Berbeda dengan kendaraan yang digunakan pemerintah desa. Sebelumnya, selain menyurati pemerintah desa, pihaknya juga mengirimkan tembusan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk memberikan rekapan, desa yang masih menunggak pajak kendaraan.

“Tahun lalu itu dari 109 desa di Malinau sudah Rp300 juta lebih (tunggakan pajak kendaraan). Tahun ini kalau nunggak lagi ya lebih besar lagi. Kebanyakan desa di Malinau ini memang tidak membayar pajak. Ada yang beranggapan kewajiban pemegang kendaraan, sehingga tidak mau dan desa menganggap tidak mau. Padahal kewajiban pemerintah desa, kan itu asetnya

Rencananya, dalam evaluasi APBDesa nantinya pihaknya akan memaksa pemerintah desa untuk menganggarkan pembayaran pajak kendaraan. Dengan kisaran pajak untuk roda empat sekitar Rp1 juta lebih dan motor Rp100 ribuan.

“Sebenarnya yang besar itu karena tunggakannya, sampai 3 tahun dikali Rp2 juta bahkan ada yang sampai 5 tahun ya besar lah. Kami juga sudah surati PMD untuk memastikan desa menganggarkan APBDes. Jangan tanda tangan kalau tidak bayar pajak,” tandasnya. (tr10)

 

 

—————-

 

Data kendaraan tertunggak pajak kendaraan Pemda Malinau

Roda 4 sebanyak 290 unit

Roda 2 dan 3 sebanyak 414 unit

DPRD Malinau 15 unit

Data by Bapenda kelas A Wilayah Malinau

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Related post
Usai Dilantik Presiden, Wempi-Jakarta Segera Sinergikan Program Asta Cita Presiden  

Redaksi01

20 Feb 2025

JAKARTA, TerasKaltara.id– Wempi W Mawa-Jakaria resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malinau periode 2025-2030, di Istana Kepresidenan di Jakarta, Kamis (20/2/2025). Momen pelantikan kali ini berbeda dengan sebelumnya, Presiden tidak hanya melantik Gubernur dan Wakil Gubernur, melainkan seluruh kepala daerah se-Indonesia. Sebanyak 961 kepala daerah yang dilantik secara serentak ini bahkan harus melewati tiga …

KONI Malinau Bentuk Panitia Penjaringan Calon Ketua Periode 2025-2029

Redaksi01

19 Feb 2025

MALINAU, TerasKaltara.id – Pendaftaran Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Malinau periode 2025-2029 resmi dibuka. Panitia penjaringan mulai melakukan proses sosialisasi ke Cabang Olahraga (Cabor) yang ada dibawah KONI Malinau sejak 14 Februari lalu. Ketua Panitia Penjaringan Ketua Umum KONI Kabupaten Malinau periode 2025-2029, Frans Ukung mengatakan sosialisasi yang dilakukan berdasarkan amanat anggaran dasar, kemudian …

Promosi Jabatan, Wakapolres Malinau Kompol Satya Chusnur Pindah Tugas ke Tarakan

Redaksi01

18 Feb 2025

MALINAU, TerasKaltara.id – Kepolisian Resort (Polres) Malinau kembali melakukan penyegaran personel. Kali ini Wakapolres Malinau, Kompol Satya Chusnur Ramadhana, S.H., mendapatkan promosi jabatan sebagai Wakapolres Tarakan. Upacara serah terima jabatan yang berlangsung di halaman Mapolres Malinau pada Senin (17/2/2025) ini dihadiri pejabat utama serta personel Polres Malinau. Dalam rotasi jabatan ini, Kompol Satya Chusnur Ramadhana, …

Laka Lantas  di Jalan GOR Malinau, Pengendara Motor MD, Satlantas Polres Malinau Gelar Olah TKP

Redaksi01

16 Feb 2025

Malinau, Teraskaltara.id – Sebuah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tragis terjadi di Jalan GOR, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda Vario warna merah dengan nomor polisi KU 2809 SI yang dikendarai oleh Gloria Romamtiezer (25 tahun) dan mobil Hino Dump Truk warna putih bernomor polisi KU 8736 SC yang dikendarai …

Masyarakat Malinau Selatan Kembali Suarakan Perbaikan Jalan, Setelah Dua Tahun Menunggu Tanpa Tindak Lanjut

Redaksi01

14 Feb 2025

MALINAU, Teraskaltara.id – Setelah dua tahun menunggu tanpa tindak lanjut, perwakilan masyarakat dari tiga kecamatan kembali menyuarakan tuntutan perbaikan jalan penghubung di Malinau Selatan, Malinau, Kalimantan Utara. Masyarakat meminta agar status jalan yang saat ini digunakan sebagai jalur angkut batubara ditinjau ulang karena juga digunakan sebagai jalan umum. Perwakilan masyarakat dari tiga kecamatan, yakni Malinau …

Aksi Percobaan Pembakar Rumah Resahkan Warga Malinau

Redaksi01

12 Feb 2025

MALINAU, TerasKaltara.id – Sedikitnya ada lima warga yang sudah mengadukan percobaan pembakaran oleh orang yang tidak dikenal (OTK) di Kecamatan Malinau Kota. Laporan pertama diterima dari warga pada 3 Februari 2025 dan terbaru pada Selasa (11/2/2025). Aksi ini tersebar di lima titik dan terjadi dengan selang waktu 3 hingga 5 hari. Keterangan warga, aksi OTK …