TERASKALTARA.ID, TANA TIDUNG – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) menunjukkan komitmennya dalam program Jaksa Peduli Penurunan Risiko Stunting dengan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tana Tidung pada Selasa (18/6/2025). Rombongan Kejati Kaltara, dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltara, Amiek Mulandari, S.H., M.H., disambut hangat oleh Bupati Tana Tidung.
Kunjungan ini merupakan bagian integral dari upaya kolaborasi Kejati Kaltara bersama pemerintah daerah untuk menekan angka stunting di wilayah tersebut. Fokus utama program ini adalah intervensi berbasis pelayanan dasar, terutama melalui peningkatan akses terhadap air bersih dan sanitasi yang layak bagi masyarakat.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat penting, meliputi Wakil Bupati Tana Tidung, Staf Ahli Pemberdayaan Masyarakat dan Teknologi TP-PKK Kabupaten Tana Tidung, Dandim 0914/Tana Tidung, Kapolres Tana Tidung, Kepala OPD Pemkab Tana Tidung, serta Kepala Kejaksaan Negeri Bulungan yang wilayah kerjanya juga membawahi Tana Tidung. Antusiasme masyarakat setempat terlihat jelas dalam menyambut kehadiran rombongan Kajati Kaltara.
Rangkaian kegiatan diawali dengan peninjauan lokasi pembangunan gedung Kejaksaan Negeri Tana Tidung. Puncak acara kemudian dilanjutkan dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan sarana air bersih dan jambanisasi yang dipusatkan di Balai Adat Desa Sebidai, Kecamatan Sesayap. Inisiatif ini diharapkan dapat secara langsung mengatasi salah satu akar masalah stunting, yaitu sanitasi dan ketersediaan air bersih.
Kehadiran Kajati dan rombongan disambut meriah dengan tradisi lokal yang kental. Upacara tepung tawar dan tarian adat khas Dayak Bulusu menambah semarak suasana penyambutan. Sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi, rombongan juga menerima cenderamata berupa selempang Tidung dan kalung manik suku Dayak Bulusu, yang melambangkan kekayaan budaya setempat. ( dkisp Tana Tidung )