Keributan Depan Mako Polres Tarakan, 7 Orang Jadi Tersangka, Satu DPO

AKP Ridho Pandu Abdillah.

TERASKALTARA.ID, TARAKAN — Keributan yang pecah di depan Markas Komando (Mako) Polres Tarakan berujung pada penetapan tujuh orang sebagai tersangka. Satreskrim Polres Tarakan juga menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap satu pelaku lain yang diduga terlibat langsung dalam aksi pemukulan terhadap korban.

Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 12.30 WITA. Namun, fakta di lapangan mengungkap bahwa keributan tidak hanya terjadi di depan Mako Polres Tarakan, melainkan telah bermula sejak pagi hari di lokasi kegiatan pelatihan keterampilan yang digelar salah satu yayasan di Kota Tarakan. Pelatihan tersebut dilaksanakan di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Keributan bahkan terjadi sebelum acara resmi dibuka, saat panitia masih melakukan persiapan dan registrasi peserta.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdillah, mengatakan pihaknya telah melakukan proses hukum terhadap para pelaku yang terlibat.

“Kami menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dan saat ini seluruhnya sudah dilakukan penahanan oleh Satreskrim Polres Tarakan,” ujar Ridho.

Selain itu, kepolisian juga menetapkan seorang pria berinisial UM sebagai DPO. UM diduga kuat terlibat dalam aksi pemukulan terhadap korban, namun hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik.

“Kami sudah melakukan pemanggilan dua kali terhadap saksi bernama UM. Karena tidak hadir, saat ini kami telah menerbitkan daftar pencarian orang,” jelasnya.

Ridho menambahkan, pihak kepolisian juga telah mendatangi kediaman UM, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.

“Pemanggilan dilakukan pada Selasa, 30 Desember, namun yang bersangkutan tidak hadir. Saat kami datangi ke rumahnya, UM juga tidak ditemukan,” pungkasnya.

Saat ini, Satreskrim Polres Tarakan masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap peran masing-masing pelaku dalam keributan tersebut serta memburu keberadaan UM.(Rz)

Pos terkait