Kerusakan Jalan Nasional di Malinau Jadi Perhatian, Pengendara Diminta Waspada saat Mudik Lebaran

Plank Pengumuman dariSatlantas Polres Malinau.,jalan Poros Nasional GOR Malinau

MALINAU,Teraskaltara.id – Menjelang mudik Lebaran Idulfitri 2025, pengendara diimbau untuk lebih berhati-hati, terutama saat menempuh perjalanan panjang dari dan menuju Malinau. Peringatan ini disampaikan, Sabtu, 29/3/2025

Berdasarkan data dari Satlantas Polres Malinau, kecelakaan lalu lintas di wilayah ini banyak terjadi pada momen-momen tertentu, seperti saat Lebaran, yang menyebabkan peningkatan jumlah kendaraan di jalan raya.

Permasalahan terkait kondisi jalan yang tidak terawat juga menjadi sorotan dalam Musrenbang RKPD Malinau 2026. Banyak jalan, terutama jalan nasional dan jalan yang berada di bawah kewenangan provinsi, yang kerap kali tidak mendapat perhatian memadai dari pihak berwenang.

Ketua Lembaga Adat Lundayeh Malinau, Paulus Belapang, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi jalan di perkotaan Malinau. Ironisnya, sebagian besar jalan tersebut berstatus jalan nasional atau jalan provinsi yang seharusnya mendapat perawatan lebih baik.

“Ini banyak sekali dikeluhkan masyarakat. Utamanya banyak jalan kita di perkotaan yang kondisinya memprihatinkan, sehingga sering terjadi kecelakaan,” ujar Paulus.

Seperti diberitakan sebelumnya, sepanjang tahun 2024, angka kecelakaan di Malinau meningkat sekitar 14 % dibandingkan tahun 2023, dengan 71 korban, delapan di antaranya meninggal dunia. Selain faktor kelalaian pengendara, polisi mencatat bahwa kondisi jalan yang buruk dan kurangnya penerangan juga turut berkontribusi terhadap tingginya angka kecelakaan.

Warga memberikan contoh jalan Poros di sepanjang arah Stadion Malinau Kota, yang penuh dengan kubangan dan jalan berlubang. Selama Operasi Keselamatan Kayan 2025, Polres mencatat dua kejadian kecelakaan lalu lintas di area tersebut. Selain itu, jalan dari Kuala Lapang, Sekretariat KNPI menuju Mentarang, juga dalam kondisi rusak parah dan tidak terawat.

Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, dalam Musrenbang 2026, mengakui bahwa sebagian besar jalan yang rusak tersebut berada di luar kewenangan Pemkab Malinau. “Jalan poros dari Stadion ke Balai Diklat adalah jalan nasional, sedangkan jalan dari Kantor KNPI ke arah museum dan Mentarang adalah jalan provinsi. Pemkab Malinau sudah berupaya merawat dan membenahi jalan yang menjadi kewenangan kabupaten,” ujarnya.

Wempi juga mengilustrasikan jalan di Malinau Selatan yang beberapa kali dikeluhkan warga akibat dampak aktivitas tambang, yang juga merupakan jalan yang menjadi kewenangan provinsi. Meskipun demikian, Pemkab Malinau tetap berkoordinasi dengan pihak terkait dan setiap tahun mengusulkan perbaikan melalui usulan sektoral. Tindak lanjut pembangunan jalan sangat bergantung pada status pengelolaan jalan tersebut.

Dengan kondisi ini, pengendara diminta untuk lebih berhati-hati dan waspada saat mudik Lebaran, terutama mengingat beberapa ruas jalan yang kondisinya memprihatinkan, demi keselamatan bersama di jalan raya.(*)

 

Pos terkait