TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Dibuka secara resmi sejak Agustus 2022 lalu, Tempat Berkumpul Kabupaten Sehat dan Layak Anak (Tebu Kayan) yang berada di sepanjang Jalan Katamso, Tanjung Selor ini diterpa isu adanya penarikan retribusi Rp500 ribu kepada para pedagang.
Isu ini pun dibantah Bupati Bulungan, Syarwani yang mengatakan Pemerintah melalui PT BPR Bank Bulungan memberikan permodalan Rp5 miliar untuk meningkatkan perekonomian bagi UMKM. Ia tegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan regulasi mengenai pungutan untuk retribusi kepada para pelaku UMKM di area Tebu Kayan.
“Jadi jika ada penarikan saya pastikan hal tersebut adalah pungutan liar. Tapi, Kalau itu isu, silahkan saja. Tapi yang jelas, sampai saat ini tidak ada sikap resmi pemerintah untuk mengeluarkn regulasi tentang penarikan retribusi itu,” katanya, Senin (22/7/2024).
Ia menerangkan, Program Tebu Kayan yang dilaksanakan setiap hari Minggu ini menggunakan konsep berbeda-beda untuk menghindari kejenuhan masyarakat yang turut berpartisipasi. Pemerintah daerah pun sudah memberikan ruang yang besar.
Melalui program Tebu Kayan, sekaligus memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk bisa beraktifitas dalam keadaan aman dengan penuh keceriaan, serta kebahagian menuangkan kreatifitasnya di kawasan tersebut.
“Ada peningkatan perekonomian dengan terjadinya perputaran setiap bulannya disana. Sehingga tugas pemerintah untuk menciptakan ruang untuk aktifitas sosial masyarakat termasuk aktifitas bagi pelaku UMKM,” tandasnya.
Dalam program Tebu Kayan ini memiliki 3 pokok kegiatan utama, yaitu Car Free Day (CFD), Olahraga dan UMKM dengan mengusung konsep Sport Tourism atau wisata olahraga. Sehingga, selain untuk menarik minat masyarakat luar Bulungan dalam menikmati akhir pekan, juga untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. (rn)