TERASKALTARA.ID, MALINAU – Festival Budaya IRAU ke-11 Malinau Tahun 2025 bukan sekadar perayaan budaya, tetapi juga contoh sinergi terukur antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat.
Panitia bersama Bappeda, BPS, dan pihak terkait tengah menghitung dampak ekonomi festival secara detail untuk memastikan manfaat nyata bagi daerah.
Panitia Pelaksana Festival Budaya IRAU Malinau ke-11 menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menyelenggarakan festival budaya terbesar di Kalimantan Utara.
Tidak hanya menampilkan ragam seni dan budaya, festival ini juga menjadi momen strategis untuk mengukur dampak ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Dr. Ernes Silvanus, Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau sekaligus Ketua Panitia IRAU ke-11, mengatakan, “Kami melibatkan Bappeda Litbang, BPS, serta jajaran kepanitiaan untuk menghitung dampak ekonomi festival secara akurat. Data ini menjadi dasar evaluasi dan perencanaan kegiatan di masa mendatang,” ujarnya, pada Kamis (23/10/2025).
Menurut Ernes, pengukuran dampak ekonomi festival mencakup sektor UMKM, kerajinan, busana adat, kuliner, transportasi, perhotelan, dan akomodasi. Hasil sementara menunjukkan transaksi pra-pembukaan festival telah mencapai Rp14 miliar, setara 31,25 persen dari total dampak ekonomi Irau Malinau ke-10 pada 2023.
“Kolaborasi ini memastikan bahwa setiap rupiah yang berputar selama festival dapat dianalisis secara ilmiah dan transparan. Dengan begitu, manfaat ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar angka di laporan,” tambah Ernes.
Panitia juga menekankan bahwa data ini menjadi acuan untuk strategi jangka panjang, termasuk inovasi festival dan penguatan UMKM lokal.
Rencana ke depan meliputi pendampingan pelaku usaha, promosi digital, serta pengembangan sektor pariwisata berbasis budaya.
Festival Irau Malinau ke-11 menjadi bukti bahwa perayaan budaya dapat berjalan selaras dengan perencanaan ekonomi yang profesional.
“Melalui sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat, festival ini bukan hanya hiburan, tetapi juga penggerak ekonomi dan penguat identitas daerah,” tutup Ernes.(Tk12).





