Komdigi RI Evaluasi PSO Bidang Pers di Kaltara, Dorong Penguatan Informasi ‘3E Plus 1N’

Komisi Digital (Komdigi) RI menegaskan pentingnya memperkuat layanan informasi publik melalui program Public Service Obligation (PSO) bidang pers. Melalui evaluasi yang digelar di Tarakan pada Rabu (26/11/2025).

TERASKALTARA.ID, TARAKAN – Di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap dibayangi hoaks dan konten sensasional, Komisi Digital (Komdigi) RI menegaskan pentingnya memperkuat layanan informasi publik melalui program Public Service Obligation (PSO) bidang pers. Melalui evaluasi yang digelar di Tarakan pada Rabu (26/11/2025), Komdigi menyoroti perlunya konten media yang lebih edukatif, mencerahkan, memberdayakan, sekaligus menanamkan nilai nasionalisme, atau dikenal sebagai konsep ‘3E+1N’.

Ketua Tim Kebijakan Ekosistem Media Komdigi sekaligus anggota Tim Verifikasi PSO Bidang Pers, Dimas Aditya Nugraha, menjelaskan bahwa PSO tidak hanya dikenal pada sektor transportasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memastikan masyarakat, terutama di daerah 3T seperti Kalimantan Utara, mendapatkan akses informasi berkualitas.

“Pemerintah ingin memastikan informasi yang sampai ke masyarakat adalah informasi yang sehat. Di tengah maraknya hoaks dan konten yang mengejar viralitas, PSO bidang pers hadir untuk menjaga kualitas informasi publik,” ujar Dimas.

Ia menjelaskan bahwa Kalimantan Utara dipilih sebagai daerah sampling karena karakteristiknya yang unik: provinsi perbatasan, terpencil, dan strategis. Evaluasi ini dilakukan untuk melihat bagaimana berita nasional diterima oleh publik Kaltara serta sejauh mana isu-isu lokal dapat terangkat ke level nasional.

Dalam sesi penjaringan masukan, sejumlah media dan pemangku kepentingan daerah menyampaikan berbagai usulan, mulai dari penguatan konten tematik tentang Kaltara, pembuatan konten edukatif seperti “how to”, hingga penekanan isu lingkungan hidup dan karakter daerah perbatasan.

“Ada masukan agar Antara membuat lebih banyak tema khusus tentang Kaltara agar lebih terekspos. Konten-konten edukatif seperti cara memulai bisnis juga dianggap penting karena dapat menginspirasi masyarakat,” jelasnya.

Dimas juga menilai perlunya peningkatan artikel opini dari kalangan akademisi dan pemerintah daerah. Pendekatan ini diharapkan memperkaya sudut pandang publik terhadap isu-isu strategis di daerah.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya PSO dalam memperbaiki ekosistem media nasional yang kini menghadapi tekanan berat akibat persaingan dengan platform digital.

“Kondisi ekosistem media sedang tidak baik-baik saja. PSO harus mampu meningkatkan kualitas jurnalisme sehingga masyarakat tetap mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah terus mendorong ketersediaan informasi berkualitas di berbagai provinsi melalui format yang lebih variatif, mulai dari teks, infografis, video, feature, hingga opini.

Dimas memastikan Komdigi terbuka terhadap berbagai masukan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran PSO agar manfaatnya dapat dirasakan oleh publik sekaligus memperkuat media nasional.

“Kita ingin anggaran PSO benar-benar optimal. Evaluasi ini penting untuk menentukan pengembangan konten, penambahan mitra, dan inovasi lainnya ke depan,” katanya.

PSO bidang pers sendiri telah berjalan lebih dari satu dekade dan terus disempurnakan. Melalui proses evaluasi seperti ini, pemerintah berharap standar informasi ‘3E Plus 1N’ dapat semakin menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah perbatasan seperti Kalimantan Utara.

Pos terkait