Aset Bandar Narkoba HN 32 Kembali Disita, Ada Uang Tunai 1,2 Miliar

Img 20240704 wa0019 teraskaltara. Id
Penampakan uang Rp1,5 miliar (dalam koper) yang diserahkan istri HN 32 kepada Tim Gabungan Bareskrim Mabes Polri dan Polres Tarakan, Jumat (28/6/2024) lalu. (ist)

 

TARAKAN, TerasKaltara.id – Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri dan Polres Tarakan melakukan penyitaan sejumlah aset yang diduga milik AN alias HN 32 dari beberapa lokasi berbeda di Kaltara, Rabu (3/7/2024).

Sebelum ini, kepolisian juga sudah menyita aset berupa 3 unit rumah, 5 unit mobil, 13 unit motor, 5 unit speedboat dan 2 jam tangan mewah. Semuanya saat ini dititipkan sementara di Polres Tarakan.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona mengatakan di Kabupaten Nunukan pihaknya menyita 1 unit rumah, 2 unit mobil, 1 unit jetski, 9 unit motor dan 2 unit ATV. Selain itu turut disita sejumlah bidang tanah atas nama beberapa kerabat HN 32.

“Nanti akan dipasang plang di bidang tanah yang kami sita, termasyk rumah. Terhitung sampai saat ini kalau rumah di wilayah Kaltara ada 4. Diantaranya ada 3 unit di Tarakan dan 1 unit di Nunukan,” katanya, dalam press rilis, Kamis (4/7/2024).

Selain alat transportasi dan tanah maupun rumah, turut disita juga uang tunai Rp1,2 miliar. Penyitaan dilakukan pada 28 Juni 2024 lalu sekira pukul 23.00 WITA. Uang tunai tersebut diserahkan langsung oleh istri HN kepada Tim Gabungan.

”Kita juga menerima penyerahan barang bukti, itu ada uang Rp. 1,2 miliar. Itu kita sita dari istrinya di Kota Tarakan,” ucapnya.

Dari semua aset yang sudah disita ini, pihaknya masih mengembangkan lagi kemungkinan ada aset lain yang diduga milik HN 32. Pihaknya masih akan terus melakukan traccing keberadaan aset mewah milik HN 32.

 

Baca Juga : Aset Miliaran Rupiah Diduga Milik Napi Narkotika HN Disita, Berikut Daftarnya

 

Jika memungkinkan, polisi akan menelusuri aset diduga milik HN hingga ke luar negeri, mengingat perbatasan Indonesia Malaysia yang berada di. Selain itu, keterikatan HN dengan bandar sabu yang ada di Malaysia.

“Kami menemukan tidak seluruhnya aset atas nama HN. Tetapi, ada atas nama dari rekan maupun keluarga HN. Seperti yang di Nunukan itu dalam penguasaan keluarga HN. Ada istrinya, keluarganya, kemudian keluarga istrinya, keluarganya yang bersangkutan juga. Semuanya kita periksa,” tandasnya.

Dalam proses Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat HN, kata dia dengan aset yang menggunakan nama orang lain, akan diintegrasikan kembali terhadap tersangka.

“Kami memang melakukan tracking aset HN diwilayah Kaltara sampai kemungkinan keluar negeri. Sehingga aset dari hasil tindak kejahatan akan dirampas untuk negara,” katanya.

“Nanti, kami juga akan melakukan pengembangan dengan memeriksa beberapa orang yang berkaitan dengan HN. Ini semua janji kami, kita tidak akan berhenti. Mabes Polri dan Polres Tarakan akan terus mengembangkan ini,” tegasnya lagi.

 

Img 20240704 wa0035 teraskaltara. Id
Tampak sejumlah aset yang disita dari keluarga maupun kerabat dekat hn 32 dititipkannya sementara di polres tarakan.

 

Namun terkait perjalanan perkaranya, HN yang merupakan narapidana kasus narkotika Lapas Tarakan ini, Kapolres hanya menegaskan sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU.

“Nanti biar dari Tim Mabes Polri yang menyampaikan secara detail. Saksi yang diperiksa di Mabes Polri cukup banyak. Kita tetap ikuti instruksi dari Mabes, mana saksi yang diperiksa di Mabes mana saksi yang diperiksa di Polres Tarakan. Terus kita lanjutkan semua perkembangan ini,” terang Ronaldo

Modus HN menimbun aset mewahnya mengatasnamakan keluarga dan kerabat dekatnya ini juga sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

“Player nya banyak, jadi ada atas nama yang bersangkutan langsung, ada juga atas nama orang yang lain, ada temannya, ada keluarga nya dan semuanya dilakukan pemeriksaan. Makanya di pencucian uangkan kalau menempatkan, menyembunyikan itu semua diproses,” imbuhnya.

Kapolres menegaskan, Polri memiliki komitmen untuk memiskinkan pemain besar narkotika yang terlibat TPPU. Ia pun tidak segan menindak, jika belakangan diketahui ada anak buahnya yang turut serta menikmati hasil TPPU dari HN.

“Yang jelas kalau sebelumnya narapidana karena kasus narkotika, semuanya sudah tahu. sekarang yang dilakukan penyidikannya adalah TPPU. Kalau ada oknum terlibat, kami tindak tegas. Ini kan adalah bentuk ikhtiar Polri dalam memberantas narkotika,” pungkasnya. (ryf/saf)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *