Dikeroyok Teman Sesama TKA China, Wei Yang Lapor Polisi

Img 20240811 145149 teraskaltara. Id
Aksi pengeroyokan yang dilakukan sesama TKA di Bulungan, Kaltara.

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Diduga akibat persoalan hutang piutang, seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China, Wei Yang (52) melaporkan temannya sesama TKA China ke Polresta Bulungan.

Wei Lang sendiri merupakan salah satu pekerja di KIPI Tanah Kuning – Mangkupadi, karyawan PT IHJ. Pengeroyokan terjadi tidak jauh dari tempatnya bekerja, Kamis (8/8/2024).

Dari video pengeroyokan yang beredar, diketahui keempat orang pelaku mengelilingi korban dan sempat melayangkan pukulan ke tubuh korban. Saat itu korban tidak bisa berkutik lantaran dua orang pengeroyok memegang tangannya dan berusaha menggiringnya ke tempat lain.

Korban yang menggunakan pakaian merah hingga hingga di akhir video berdurasi kurang dari semenit tersebut, terlihat pasrah dipukuli, tampak ada tali yang diduga akan digunakan untuk mengikat tangan korban. Beberapa warga yang di sekitar pun hanya menyaksikan aksi pengeroyokan.

Keempat orang yang diduga pelaku pengeroyokan itu saat ini telah diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Bulungan.

Kuasa Hukum korban, Ruliyana SH,MH mengatakan, pengeroyokan yang menimpa kliennya itu diduga karena utang piutang. Sebelum dikeroyok, korban menagih utang perusahaan kepada para pelaku.

Pelaku diketahui merupakan karyawan PT Yi Dai Lu, sebuah perusahaan konstruksi yang sedang mengerjakan pembangunan salah satu gedung pabrik di areal KIPI.

“Awalnya, korban di telpon oleh salah satu pelaku. Katanya utang perusahaannya (pelaku) itu mau di bayar. Mereka janjian di tempat korban bekerja. Tapi saat si korban datang, ternyata si pelaku ini tidak sendirian. Melainkan membawa temannya juga (tiga orang),” katanya.

Sampai di lokasi janji bertemu, tiba-tiba pelaku dan ketiga temannya langsung melakukan pemukulan terhadap korban tanpa ada dialog terlebih dahulu. Bahkan, sesuai keterangan yang didapatkan dari kliennya, jika tangan korban sempat diikat oleh para pelaku yang berjumlah 4 orang.

“Waktu tangannya mau diikat, tapi bisa dilepaskan oleh korban. Tapi karena pelaku ini berjumlah empat orang, makanya dia (korban) langsung di pukuli saja,” ungkapnya.

Setelah selesai mengeroyok korban, pelaku lantas pergi dan meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Korban yang tidak terima atas penganiayaan yang dialaminya, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Tanjung Palas Timur.

“Pelakunya sudah diamankan. Katanya masih penyelidikan dulu,” tandasnya.

Rudiana mengungkapkan, pihak kepolisian sempat mengalami kendala saat korban dan pelaku dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, lantaran tidak menggunakan Bahasa Indonesia. Sehingga terpaksa menggunakan jasa penerjemah bahasa Mandarin.

Informasi yang didapatkannya, pelaku diduga tidak hanya bermasalah dengan satu perusahaan saja, melainkan dengan beberapa perusahaan lain.

Bahkan, perusahaan lain yang bermasalah dengan pelaku juga akan datang ke Kaltara untuk melaporkan pelaku.

“Besok (hari ini, red) katanya ada juga beberapa perusahaan yang memiliki piutang dengan pelaku ini akan datang. Mereka juga melaporkan. Bahkan ada yang dari luar (Provinsi Kaltara),” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Bulungan, Kombes Agus Nugraha melalui Kasi Humas Ipda Magdalena Lawai membenarkan kejadian pengeroyokan yang melibatkan TKA di wilayah Mangkupadi.

Kasus tersebut sudah ditangani jajaran Sat Reskrim Polresta Bulungan untuk penyelikan lebih lanjut. Keempat pelaku juga sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Sudah di tindak lanjuti oleh Polsek Tanjung Palas Timur. Petunjuk Kapolresta (Bulungan) di limpahkan ke Reskrim Polresta. Kami sudah lakukan gelar perkara, perkembangan nanti akan kita laksanakan press rilis. Sementara ini masih penyelidikan dulu,” katanya. (rn)

 

Pos terkait