Laporan Kasus Persetubuhan Anak Meningkat di Bulungan

Whatsapp image 2024 09 30 at 19. 48. 07 teraskaltara. Id
Ilustrasi persetubuhan anak. (Foto : by Fay)

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Laporan kasus persetubuhan terhadap anak di wilayah hukum Polresta Bulungan mengalami peningkatan di Tahun 2024. Dari data unit PPA Polresta Bulungan, sedikitnya sudah ada 19 laporan yang masuk hingga September.

Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Gia Iftita Saviera menuturkan, jumlah kasus persetubuhan anak yang ditanganinya meningkat dibandingkan Tahun 2023 lalu sebanyak 12 kasus. Rata-rata dalam kasus ini ditemukan sudah terjadi persetubuhan terhadap korban.

“Meningkatnya kasus persetubuhan anak dibawah umum disebabkan beberapa faktor. Diantaranya faktor pendidikan hingga pengawasan daripada para orang tua yang tidak maksimal,” katanya, Senin (30/9/2024).

Temuan di lapangan, dari kasus yang sudah ditangani, alasan anak usia sekolah tidak melanjutkan pendidikannya karena terkendala masalah ekonomi. Sehingga, korban tidak mengetahui apa saja perbuatan yang masuk dalam kategori pencabulan maupun pelecehan seksual.

“Anak ini tidak paham mengenai pelecehan seksual. Ditambah lagi pengawasan dari orang tua mereka yang tidak maksimal. Makanya, kami juga memberikan perhatian khusus,” imbuhnya.

Terutama bagi anak putus sekolah karena persoalan ekonomi yang seharusnya mendapat perhatian semua pihak. Terlebih lagi, kasus persetubuhan anak ini, baik sebagai korban maupun pelaku, didasari ketidaktahuan mereka mengenai persetubuhan.

Ia tambahkan lagi, banyak anak yang tidak melanjutkan pendidikan mengakibatkan keterbatasan dalam pengetahuan dan keterampilan. Sementara, pendidikan sangat penting dan dibutuhkan untuk menghadapi kehidupan di masyarakat.

Dampak ini tidak hanya terbatas pada prestasi akademik, namun juga pada pengetahuan mereka tentang tindakan kriminal seperti pelecehan seksual, pencurian, dan penganiayaan.

“Anak yang kurang teredukasi tentang masalah sosial seperti kejahatan seksual, tidak akan mampu memahami tanda-tanda dari tindakan tersebut dan tidak akan bisa mengambil tindakan pencegahan yang tepat,” ungkapnya.

Selain kasus persetubuhan anak, beberapa kasus yang ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Bulungan juga masih terus terjadi. Seperti diantaranya, kasus pencabulan hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ia tegaskan lagi, pendidikan menjadi salah satu langkah preentif dan preventif yang bisa dilakukan. Sehingga sudah seharusnya menjadi prioritas utama untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak di Indonesia.

“Dukungan semua pihak sangat diperlukan. Apalagi anak yang minim pendidikan, cukup rentan terlibat dalam kasus kejahatan. Baik mereka sebagai korban maupun pelaku, harus mendapatkan informasi yang tepat agar paham dengan apa yang sudah dan akan mereka lakukan,” tegasnya. (rn)

 

Jumlah Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Polresta Bulungan

Kasus

2023

2024

(sampai September)

Persetubuhan Anak Dibawah Umur

12

19

Pencabulan

10

6

TPPO

1

KDRT

7

4

Penganiayaan

4

4

Kelalaian menyebabkan kematian

1

Bacaan Lainnya
Pencurian

5

6

Jumlah

40

39

Sumber : Unit PPA Satreskrim Polresta Bulungan

Pos terkait