Tim Gabungan Lantamal XIII Tarakan Gagalkan Transaksi 15,3 Kg Sabu Asal Malaysia

Whatsapp image 2023 09 26 at 18. 46. 22 teraskaltara. Id
Barang bukti 15,3 kg sabu dan para pelaku dalam rilis Senin (25/9/2023)

 

TARAKAN, TerasKaltara.id – Sabu sebanyak 15,3 kg asal Malaysia yang rencananya akan dikirimkan ke Sulawesi Barat (Sulbar) digagalkan tim gabungan dari Lantamal XIII Tarakan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara dan Bea Cukai Tarakan.

 

Pengungkapan tersebut terjadi pada Kamis 21 September 2023 lalu, sekira pukul 07.30 Wita, di sekitar perairan Pulau Keciak, Kabupaten Bulungan. Dalam pengungkapan tersebut diamankan sebanyak tujuh orang terduga pelaku.

 

Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman mengatakan pengungkapan berawal dari adanya informasi yang didapatkan Intelijen Lantamal XIII Tarakan, BNNP Kaltara, dan Bea Cukai Tarakan. Informasi diterima akan ada penyeludupan sabu dari Tawau, Malaysia melalui perairan Kota Tarakan.

 

“Sabu yang dibawa dari Tawau akan diserahterimakan oleh para terduga pelaku di dekat Pulau Keciak,” kata Deni kepada awak media, Senin (25/9/2023).

 

Berbekal informasi tersebut, masing-masing stakeholder dari BNNP Kaltara, Bea Cukai Tarakan dan Tim SFQR Lantamal XIII melakukan koordinasi untuk melaksanakan operasi bersama.

 

“Setelah didapati adanya satu buah speedbooat dengan nama lambung Banua Tangah Guci dan Kapal kayu Tomaissi 257, tim gabungan pun langsung melakukan penyergapan,” ungkapnya.

 

Para terduga pelaku yang melihat kedatangan petugas gabungan, sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membuang 15 bungkus sabu yang disimpan dalam 2 tas besar. Namun, tim gabungan berhasil mendapatkan barang bukti yang sempat dibuang lantaran masih terapung.

 

Terduga pelaku yang diamankan yakni, MG (41), PJ (43), SH (34) dan SD (37). Empat diantaranya berada diatas kapal kayu Tomaissi 257 dan merupakan warga Sulawesi Barat. Sementara terduga pelaku lainnya TH (27), SR (31) dan ZM (31) berada di atas speedboat Banua Tangah Guci merupakan warga Tarakan yang diduga bertugas mengambil sabu tersebut dari Tawau, Malaysia.

 

Deni  menambahkan, pengungkapan yang dilakukan merupakan salah satu bentuk komitmen pihaknya dalam melaksanakan tugas dalam penegakan hukum di wilayah perairan Lantamal XIII Tarakan.

 

Selain itu pengungkapan yang dilakukan secara gabungan itu merupakan bentuk sinergitas antar semua stekholder dalam melakukan penindakan peredaran narkoba.

 

“Pentingnya informasi yang dibagikan stekholder terkait, sehingga menjadikan kegiatan bersama. Khususnya operasi gabungan di wilayah Kaltara. Dengan diamankan sabu 15,3 Kg tersebut, maka akan ada 60 ribu generasi muda yang berhasil di selamatkan,” tuturnya. (ryf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *