TARAKAN, Teraskaltara.id – Kepolisian Sektor Tarakan Barat bersama Unit Resmob Polres Tarakan berhasil mengamankan pelaku penganiayaan berat berinisial B (27) yang menggunakan senjata tajam. Kejadian terjadi pada Selasa (25/3/2025) di Jalan Lumba-Lumba, RT 08, Kelurahan Sebengkok, Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka serius di kaki dan kepala.
Kapolsek Tarakan Barat, Ipda Niger Andian Bunga, menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari pertengkaran antara pelaku dan korban. Saat itu, korban sedang duduk di depan Gang Lumba-Lumba ketika pelaku datang dan menuduh korban menipu anggota keluarganya terkait utang.
Korban membantah tuduhan tersebut dan meminta pelaku menghadirkan orang yang dimaksud. Pertengkaran pun memanas,” ujar Ipda Niger, Rabu (16/4/2025).
Pelaku yang emosi langsung mengeluarkan badik sepanjang 18 cm dari pinggang dan mengancam korban. Tanpa peringatan, pelaku menusuk kaki kanan korban yang masih dalam posisi duduk. Korban berusaha kabur ke dalam gang sejauh 10 meter, tetapi dikejar dan kembali ditusuk di bagian belakang kepala.
Korban yang terluka parah sempat bersembunyi di balik pagar rumah warga sambil berteriak minta tolong. Warga segera datang dan membantu menahan pelaku yang masih memegang senjata tajam.
Beruntung warga cepat merespons, karena korban nyaris ditikam lagi,” tambah Ipda Niger.
Setelah kejadian, pelaku melarikan diri ke Kabupaten Malinau. Setelah dua pekan pencarian, pelaku akhirnya ditangkap di rumah mertuanya di Jalan Terminal, RT 18, Gang Bersama, Kabupaten Malinau pada 8 April 2025.
Barang bukti yang diamankan berupa sebilah badik, kaos hitam, dan celana jeans biru gelap milik pelaku. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya, yang dipicu oleh kesalahpahaman terkait utang.
Pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian. Kini dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat,” tegasnya.
Polisi masih memburu rekan pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa ini. Sementara itu, korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka tusuk yang cukup dalam.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui atau melihat tindakan mencurigakan.
Kami terus meningkatkan patroli dan menjamin proses hukum berjalan transparan demi rasa aman masyarakat,” pungkas Ipda Niger. (*)