TARAKAN, TerasKaltara.id – Gabungan Komisi I dan II DPRD Kota Tarakan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (30/12/24). Kunjungan ini, guna menindaklanjuti keluhan warga soal lamanya pelayanan administrasi kependudukan (adminduk).
Kedatangan rombongan wakil rakyat, diterima langsung Kepala Disdukcapil Hery Purwono bersama jajaran.
Ketua Komisi I Adyansa mengatakan kunjungannya tersebut, untuk melihat sistem pelayanan adminduk yang dikeluhkan masyarakat.
“Menurut keterangannya tadi, ada perangkat atau servernya kadang kalau panas, itu suka troubel atau bermasalah. Sehingga harus menunggu lagi satu sampai tiga jam agar bisa kembali normal untuk bisa menginput data-data dari masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan persoalan itu, akan menjadi perhatian DPRD khususnya Komisi I dan II pada saat penyusunan anggaran nantinya. Sebab peralatan server yang ada, pengadaan tahun 2013.
“Insyak Allah tahun ini dianggaran perubahan kita akan perjuangkan anggatannya untuk segera ada peremajaan peralatan di Disdukcapil. Soalnya ini menyangkut pelayanan,” ujar politisi PKS.
Ady menilai sudah sewajarnya di Disdukcapil harus ada peremajaan peralatan demi mendukung pelayanan adminduk kepada masyarakat. Hal itu dikarena peralatan yang ada, usianya sudah diatas 10 tahun.
“Karena kalau peralatan itu tidak diganti, pasti pelayanan akan terus terganggu. Seharusnya sehari bisa menginput data hingga ratusan, terkendala dan dampaknya harus bisa selesai satu hari jadi molor menjadi berhari-hari,” pungkasnya.
Sedangkan peralatan untuk cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan perangkat lainnya, juga membutuhkan peremajaan. Ady mengungkapkan rata-rata peralatan yang digunakan Disdukcapil, pengadaan tahun 2011.
“Jadi memang kita harus perbaharui sudah, karena mengingat capil ini adalah garda terdepan dalam pelayanan adminduk seperti saat masyarakat ingin mengganti KTP, ngurus surat pindah, akte lahir dan lain sebagainya,” bebernya.
Ady menjelaskan untuk pengadaan peralatan baru sesuai dibutuhkan Disdukcapil, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 300 juta.
“Kami di Komisi I sudah berembuk dan akan memperjuangkan itu. Mudah-mudahan bisa dianggarkan di perubahan nantinya,” tutupnya.(*)