TERASKALTARA.ID, MALINAU – Kepolisian Resor (Polres) Malinau melalui jajaran Polsek Malinau Kota kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Kurang dari 1×24 jam setelah menerima laporan, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Malinau Kota.
Pelaku berinisial S alias BSR (28) diketahui merupakan seorang residivis kasus pencurian yang baru bebas dari penjara sekitar delapan bulan lalu. Ia ditangkap saat tengah mengendarai sepeda motor hasil curiannya di wilayah Malinau Kota.
Kapolsek Malinau Kota, IPDA Santun Siboro, S.H., didampingi Kanit Reskrim Polsek Malinau Kota, AIPTU Hariyanto, S.Sos., serta Kasi Humas Polres Malinau, AIPDA Subandi, dalam konferensi pers yang digelar di Polsek Malinau Kota, Rabu (2/7), menyampaikan apresiasi atas kinerja tim dan peran aktif masyarakat yang membantu proses pengungkapan kasus ini.
“Begitu laporan masuk, tim kami langsung bergerak. Dari hasil penyelidikan di lapangan dan keterangan para saksi, kami mengantongi identitas pelaku yang memang sudah dikenal sebagai residivis. Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti sepeda motor milik korban,” jelas IPDA Santun.
Dalam proses penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan menyatakan bahwa aksi tersebut dilakukan seorang diri.
Barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang merupakan milik korban kini telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.
IPDA Santun Siboro menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Malinau Kota, serta tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kriminalitas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, tingkatkan sistem pengamanan kendaraan pribadi, baik saat di rumah maupun di fasilitas umum. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polsek Malinau Kota dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta sebagai pengingat pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Malinau Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan proses hukum akan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.(wh/Humas Polres Malinau)