TARAKAN, TerasKaltara.id – Sebanyak 20 orang Pengawas Kelurahan Desa (PKD) resmi dilantik, Minggu (2/5/24).
Pelantikan yang dilaksanakan di SMP Negeri 3 Kota Tarakan, dipandu langsung Ketua Bawaslu Kota Tarakan Riswanto dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Jamaludin dan beberapa tamu undangan lainnya.
PKD yang dilantik, hasil rekrutmen yang dilakukan Pengawas Pemilihan Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dari total 41 orang pendaftar.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang melakukan seleksi administrasi terhadap calon PKD setelah dibukanya rekrutmen. Namun, tahapan seleksi selanjutnya dilakukan Panwascam setelah dilantik 25 Mei lalu.
“Bawaslu Kota Tarakan melakukan rekrutmen Pengawas Kelurahan untuk Pemilihan Tahun 2024 melalui Panwaslu Kecamatan. Jumlah PKD yang di rekrut sebanyak 20 orang, sesuai dengan jumlah kelurahan yang ada di Kota Tarakan,” ujar Anggota Bawaslu Tarakan, Andi Muhammad Saifullah.
Honor PKD Pilkada 2024, sesuai yang disebutkan dalam Surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-715/MK.02 Tahun 2022, sebesar Rp 1.100.000 per orang setiap bulannya. Sedangkan masa kerjanya selama 7 bulan terhitung sejak Juni 2024.
“Mereka nantinya yang akan bertugas pada masing-masing kelurahan, untuk melakukan pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024,” jelasnya.
Ia berharap dengan terpilihnya PKD yang sudah dilantik ini, dapat melaksanakan tugas dengan baik. PKD juga dituntut untuk segera memperkuat diri dengan pengetahuan dasar pengawasan.
“PKD juga harus paham regulasi yang digunakan, baik itu Undang-undang, Peraturan KPU serta Peraturan Bawaslu. Kemudian yang terpenting harus menjaga integritas sebagai Penyelenggara Pemilu dengan menjunjung tinggi Asas Penyelenggara Pemilu,” tegasnya. (*/saf)