Malinau Kota Matangkan Persiapan Program Koperasi Desa Merah Putih

Camat Malinau Kota, Muhammad Yusuf, berdialog dengan pelaku UMKM sektor kerajinan batik di wilayah Malinau Kota. Program Koperasi Desa Merah Putih disiapkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengelolaan potensi lokal.
Camat Muhammad Yusuf saat berdialog dengan pelaku UMKM sektor kerajinan batik daerah di wilayah Malinau Kota. Program Koperasi Desa Merah Putih disiapkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengelolaan potensi lokal. (Foto: Dok. Teraskaltara.id).

TERASKALTARA.ID, MALINAU – Pemerintah Kecamatan Malinau Kota tengah mematangkan berbagai persiapan teknis untuk pelaksanaan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, salah satu program prioritas Nasional di Kabupaten Malinau yang berorientasi pada penguatan ekonomi masyarakat desa.

Camat Malinau Kota, Muhammad Yusuf, menjelaskan bahwa saat ini tahapan persiapan masih berfokus pada pembenahan aspek teknis, mulai dari mekanisme permodalan, pembentukan struktur pengelola koperasi, hingga pembangunan gerai pelayanan di wilayah kecamatan.

“Masih kita siapkan tahap teknisnya, baik dari sisi permodalan, pembangunan gerai, hingga kesiapan operasional. Semua sedang dipersiapkan agar pelaksanaannya berjalan optimal,” ujar Yusuf, Senin (10/11/2025).

Program Kopdes Merah Putih digagas sebagai salah satu instrumen penting untuk membangun kemandirian ekonomi desa melalui sistem koperasi yang dikelola secara profesional dan berkeadilan.

Di bawah koordinasi pemerintah daerah, setiap koperasi desa akan difokuskan pada pengelolaan potensi lokal seperti hasil pertanian, perikanan, kerajinan, serta sektor jasa masyarakat.

“Harapan kita, program ini menjadi sarana bagi masyarakat desa untuk lebih mandiri secara ekonomi. Pemerintah hanya memfasilitasi, tapi pengelolaannya tetap oleh masyarakat,” tambah Yusuf.

Ia menyebutkan, diharapkan Kecamatan Malinau Kota akan menjadi wilayah percontohan (pilot project) bagi pelaksanaan program Kopdes Merah Putih di Kabupaten Malinau.

Dari hasil pelaksanaan awal ini, pemerintah akan mengevaluasi model dan mekanisme yang nantinya dapat diterapkan di seluruh kecamatan.

“Diharapakan Kecamatan Malinau Kota akan jadi contoh pertama. Kalau berjalan baik, tentu akan diikuti oleh Kecamatan pada desa-desa lainnya di Kabupaten Malinau,” jelasnya.

Menurut Yusuf, penguatan kelembagaan dan partisipasi masyarakat menjadi kunci sukses program ini. Koperasi desa bukan hanya wadah ekonomi, tetapi juga instrumen sosial untuk menumbuhkan rasa kebersamaan dan tanggung jawab kolektif dalam membangun ekonomi daerah.

“Yang paling penting adalah keterlibatan warga. Koperasi ini lahir dari semangat gotong royong, jadi partisipasi masyarakat adalah modal utama,” katanya.

Lebih jauh, Yusuf menegaskan bahwa keberadaan Kopdes Merah Putih diharapkan mampu memperluas akses ekonomi masyarakat desa terhadap sumber daya produktif dan menciptakan perputaran ekonomi yang sehat di tingkat lokal.

“Dengan pengelolaan yang baik, koperasi bisa jadi motor penggerak ekonomi desa, membuka peluang kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(Tk12).

Pos terkait