MALINAU, Teraskaltara.id – Kabupaten Malinau meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Pratama dalam ajang Penganugerahan KLA 2025 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Jajaran Pemkab Malinau bersama dengan Forum Anak Daerah Malinau mengikuti kegiatan ini secara daring pada Jumat (8/8/2025) di ruang Rapat Intulun, Kantor Pemda Malinau.
Bupati Malinau, Wempi W Mawa, S.E., M.H., menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut dan menyebut bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak.
“Mencapai level Pratama bukan hal yang mudah. Ada 24 indikator dan enam klaster yang harus dipenuhi,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa sejumlah upaya telah dilakukan, seperti pencatatan akta kelahiran otomatis, program imunisasi lengkap, pembangunan ruang terbuka ramah anak, serta penguatan peran forum anak dan lembaga perlindungan.
Meski begitu, Bupati menekankan masih banyak tantangan yang harus dihadapi untuk naik ke kategori berikutnya, termasuk penguatan infrastruktur, edukasi pencegahan kekerasan dan pernikahan dini, serta peningkatan kualitas lingkungan keluarga dan pengasuhan.
“Ini bukan soal penghargaan semata, tapi tentang komitmen bersama menjadikan Malinau tempat yang aman dan membahagiakan bagi anak-anak kita,” imbuhnya.
Bupati berharap, capaian ini menjadi momentum untuk terus memperkuat komitmen semua pihak dalam mewujudkan Kabupaten Malinau yang benar-benar layak dan ramah bagi anak-anak.
“Sekali lagi, ini bukan keberhasilan pribadi saya. Ini keberhasilan kita semua. Anak-anak kita berhak tumbuh di lingkungan yang mendukung, bebas dari rasa takut, dan penuh harapan. Mari kita terus bekerja sama demi Malinau yang semakin ramah anak,” pungkasnya.
Diketahui, penganugerahan predikat KLA dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di masing-masing daerah.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penilaian.
“Kami menyampaikan penghargaan yang tak terhingga pada seluruh pihak yang telah mengikuti proses evaluasi KLA sejak tahun 2024 hingga saat ini. KLA merupakan kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan,” ujarnya dalam sambutan.
Penilaian KLA mengacu pada Peraturan Menteri PPPA Nomor 12 Tahun 2022 yang memuat 24 indikator, dikelompokkan ke dalam lima klaster hak anak, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.
Proses penilaian dimulai dari evaluasi mandiri pemerintah daerah melalui aplikasi KLA, dilanjutkan verifikasi administrasi, verifikasi lapangan ke sejumlah fasilitas ramah anak, hingga rekapitulasi skor oleh tim nasional.
Predikat Pratama diberikan untuk skor 500 hingga 600, predikat Madya diberikan kepada daerah dengan skor 601 hingga 700, Nindya bagi daerah dengan skor 701 hingga 800, Utama untuk skor 801 hingga 900, dan predikat tertinggi KLA atau Paripurna diberikan kepada daerah yang meraih skor 901 hingga 1.000 poin.
Di Kalimantan Utara, selain Malinau, Kabupaten Bulungan juga meraih penganugerahan di kategori yang sama, sedangkan Kota Tarakan di kategori Madya.