NUNUKAN, TerasKaltara.id – Sebanyak 11 orang Calon PMI non prosedural alias ilegal bersama 12 orang anaknya kembali berhasil diamankan, pada Jum’at (21/2/2025).
Mereka diamankan saat sedang melintas menggunakan speedboat dari Pangkalan Somel Sei Pancang, Sebatik menuju Tawau, Malaysia.
Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo mengatakan, para calon PMI ilegal ini diamankan melalui Operasi tim gabungan Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan, Satgas Cendana Bais TNI, Satgas Pantas, Satgas Marinir Ambalat, Kopaska dan Satgas Intel Kodam VI Mulawarman.
“Jumlah keseluruhannya sebanyak 23 orang. 11 orang dewasa dan 12 anak-anak,” katanya.
Kronologis pencegahan ini, kata Danlanal, berawal dari informasi jaringan intelejen. Dimana ada rombongan Calon PMI yang akan berangkat ke Tawau Malaysia menggunakan speeboat dari Pangkalan Somel Sei Pancang, Sebatik.
Berbekal informasi itu, pihaknya bersama tim gabungan yang lain langsung melakukan pendalaman disekitar lokasi.
“Setelah ada dua unit kendaraan mobil mengangkut penumpang yang diduga para calon PMI itu,” ungkapnya.
Tak mau menunggu lama, pihaknya langsung mengamankan dua unit kendaraan tersebut. Alhasil, seluruh penumpang tersebut merupakan calon PMI yang akan berangkat ke Malaysia tanpa melalui prosedur resmi.
Menurut Danlanal, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap pekerja di Pos Marinir Sei Pancang, diketahui, pekerja mengaku membayar biaya perjalanan sebesar RM 1.000 atau setara Rp 3,6 juta/orang kepada seseorang, atau calo, tapi tidak mengetahui identitasnya.
“Pengurusnya (calo) ini yang masih kita dalami. Kita akan terus kembangkan dan identitasnya (calo) juga sudah kita kantongi,” ungkapnya.
Secara tegas Danlanal menyampaikan, tak akan memberikan ruang bagi sindikat penyelundupan manusia yang memanfaatkan jalur laut untuk kepentingan ilegal.
Bersama dengan stakeholder terkait, kasus-kasus penyeludupan ilegal ini akan terus di gagalkan.
“Patroli rutin dan pengawasan ketat di wilayah perbatasan. Kami bersama stakeholder terkait terus memaksimalkan upaya penggagalan setiap kasus penyeludupn ilegal di wilayah perbatasan,” pungkasnya.