Masuki Tahap Konsultasi Provinsi, Pemkab Malinau dan DPRD Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2024-2029

MALINAU, TerasKaltara.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar pertemuan untuk membahas dan menyepakati rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malinau periode 2024–2029. Pertemuan berlangsung di ruang rapat DPRD Malinau , Selasa (22/4/2025).

Rapat dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Kamran Daik, M.Si., serta didampingi oleh jajaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang) Kabupaten Malinau.

Kesepakatan antara DPRD dan Pemkab ini menjadi landasan penting sebelum dokumen RPJMD dapat dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Kepala Bappeda dan Litbang Malinau, Drs. Agustinus, M.AP., menyatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari proses berjenjang dalam penyusunan dokumen RPJMD.

Salah satu syarat untuk melangkah ke tahap konsultasi provinsi adalah adanya berita acara kesepakatan dengan DPRD, dan itu sudah kita capai hari ini,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Agustinus juga menambahkan bahwa berbagai masukan dari anggota dewan, khususnya yang menyangkut aspek teknis di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), telah dicatat dan akan diakomodasi dalam rancangan akhir dokumen.

Pembahasan kali ini, lanjutnya, merupakan tahap kedua dari total enam tahapan penyusunan RPJMD. Tahap pertama telah dilaksanakan pada awal tahun 2025, dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan penyusunan rancangan lengkap pada tahap ketiga.

Kami sangat mengapresiasi dukungan DPRD. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut hingga proses konsultasi ke provinsi dan finalisasi RPJMD,” pungkas Agustinus. (*/ Diskominfo )

Pos terkait