NUNUKAN, TerasKaltara.id – Masyarakat adat Krayan Hulu, Kecamatan Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, menggelar aksi protes didepan Kantor Camat Krayan Selatan, Kamis (27/2/2025).
Dalam aksi demonstrasi tersebut, masyarakat adat membawa enam poin yang meminta agar disampaikan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.
Sejumlah catatan turut disampaikan di spanduk yang dibawa peserta aksi sebagai protes masyarakat kepada pemerintah saat ini. Beberapa diantaranya bertuliskan “Kami Butuh Aspal Gratis, Bukan Makan Gratis”, nampak jelas tertulis sebagai bentuk protes masyarakat.
Selain itu, spanduk bertuliskan “Indonesia di Dadaku, Malaysia di Perutku” yang juga sebagai bentuk protes masyarakat.
Kepala Adat Krayan Hulu Yasan Paren menyampaikan, enam poin tuntutan masyarakat yang meminta perhatian pemerintah pusat.
Salah satunya menuntut Presiden RI segera mengaspal jalan serta membangun jembatan permanen di wilayah perbatasan yang menghubungkan dataran tinggi Krayan.
Kemudian kedua menuntut agar Presiden RI segera membuka jalan perbatasan Malindo Ba’ Siuk Krayan Selatan, demi meningkatkan ekonomi dan sosial masyarakat adat.
“Masyarakat juga menuntut Presiden RI dan PLN segera menyediakan listrik 24 jam di wilayah masyarakat adat krayan selatan,” bunyi tuntutan ketiga masyarakat yang dibacakan Yasan.
Lalu tuntutan keempat yaitu, menuntut Presiden RI segera mengaspal bandara perintis dan meningkatkan fasilitas serta infrastruktur Bandara Perintis Long Layu Kecamatan Krayan Selatan.
Terlebih lagi bandara ini merupakan satu-satunya sarana transportasi yang menghubungkan wilayah perkampungan masyarakat adat dengan perkotaan.
Poin selanjutnya, menuntut Presiden RI segera menetapkan Krayan Raya sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Krayan.
“Kemudian poin tuntutan terakhir, menuntut Presiden RI segera menuntaskan jalanan Malinau – Krayan,” bebernya.
Sementara anggota DPRD Kaltara, Tamara Moriska mengungkapkan, apa yang menjadi harapan masyarakat dapat di akomodir oleh pemerintah.
Apalagi apa yang menjadi tutuntan masyatakat, merupakan kebutuhan masyatakat yang ada di kawasan perbatasan.
“Itu keinginan masyarakat, tidak ada larangan menyampaikan apapun keinginan mereka. Pada prinsipnya syaa pribadi sangat mendukung, mungkin kabudaya harus mekar, agar pemerataan pembangunan bisa cepat tercapai,” tandasnya. (rn)