TERASKALTARA.ID, MALINAU – Upaya membangun gerai usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Malinau ternyata tidak berjalan mulus.
Sejumlah desa masih menghadapi hambatan serius, terutama terkait keterbatasan lahan yang menjadi prasyarat utama pembangunan.
Situasi ini disampaikan Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Disperindagkop Malinau, Melani Indah, pada Sabtu (22/11/2025).
Melani menjelaskan bahwa persoalan lahan banyak ditemukan di desa-desa relokasi, seperti Temalang di Kecamatan Mentarang dan Pelencau di Kecamatan Malinau Selatan.
Kedua desa tersebut kini berada di kawasan pemukiman baru yang memiliki ruang terbatas sehingga sulit menyediakan lahan untuk gerai koperasi.
Kondisi serupa juga dialami Desa Pelita Kanaan di Kecamatan Malinau Kota, yang menghadapi tekanan perkembangan pemukiman dan minimnya tanah desa yang memenuhi syarat.
Dalam beberapa kasus, lahan yang diusulkan desa bahkan tidak mencapai ukuran minimal yang ditetapkan untuk pembangunan gerai, yakni 1.000 meter persegi.
Melani menyebut ada desa yang hanya menyampaikan ukuran lahan di bawah standar sehingga tidak dapat diproses lebih lanjut.
Hingga saat ini, baru 12 desa yang dinyatakan memenuhi spesifikasi lahan, di antaranya Malinau Hilir, Malinau Kota, Kuala Lapang, Belayan, Malinau Seberang, Paya Seturan, Long Adiu, serta Punan Adiu. Dua desa terakhir diketahui bernaung dalam satu koperasi desa yang sama, sehingga dari total 109 desa di Malinau saat ini terbentuk 108 unit KDMP.
Meski banyak desa masih berproses, beberapa sudah masuk tahap lebih maju. Tiga desa tersebut diantaranya Kuala Lapang, Malinau Kota, dan Langap. Ketiga desa itu sudah tercatat dalam sistem aplikasi Agrinas sebagai penerima dukungan pembangunan awal.
Selain itu Desa Long Loreh di Kecamatan Malinau Selatan juga tengah berproses, sementara Desa Malinau Hilir di Kecamatan Malinau Kota sedang menyiapkan pembersihan dan penimbunan lahan.
Lalu Dua desa, yakni Kuala Lapang dan Malinau Kota, bahkan telah melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan fisik.
Melani berharap desa-desa yang belum menentukan lokasi dapat segera menyelesaikan inventarisasi lahan agar tidak tertinggal dari desa lain yang sudah siap membangun gerai.
Keberadaan gerai KDMP dinilai penting untuk memperkuat ekonomi desa melalui layanan usaha yang disesuaikan dengan potensi masing-masing wilayah.(Tk12).




