TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id– Pasca musibah kecelakaan speedboat SB Iqzza Ekspress di Perairan Temangga, Bulungan beberapa waktu lalu, langsung ditanggapi DPRD Provinsi Kaltara.
DPRD Kaltara langsung melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait, guna memastikan adanya pengawasan ketat dalam aktifitas pelayaran speedboat di Kaltara.
Ketua Komisi III DPRD Kaltara, H. Muhammad Nafis mengatakan, RDP yang digelar pihaknya dalam rangka untuk mencari solusi, agar tidak ada lagi kecelakaan speedboat di Kaltara ini.
Karena menurut dia, kecelakaan speedboat hingga menyebabkan korban jiwa, tentu akan menjadi perhatian semua pihak.
“Di awal tahun 2025 ini, sudah ada dua kejadian (kecelakaan speedboat) yang menyebabkan korban jiwa. Tapi sekali lagi, kita tidak mencari siapa yang salah, tapi kita cari solusinya. Supaya tidak ada lagi kejadian seperti ini,” kata Nafis, Senin (17/2/2025).
Nafis menyoroti soal keberadaan speedboat non reguler yang beroperasi di Kaltara ini.
Menurut dia, perlu ada pengawasan yang ketat terhadap aktifivitas speedboat non reguler. Meski sebenarnya keberadaannya sangat di butuhkan, namun tetap harus ada pengawasan dari pihak berwenang.
“Apalagi ketika musim penumpang, itu speedboat noj reguler sangat di butuhkan oleh masyarakat. Hanya saja, memang perlu di awasi,” ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan anggota Komisi III DPRD Kaltara, Aluh Berlian.
Politisi perempuan ini mengungkapkan, perlu ada ketegasan daripada pihak berwenang untuk mengawasi armada pelayaran yang ada di Danum Benuanta-sebutan lain Kaltara.
“Pihak yang sudah memiliki kewenangan, harus melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya. Jadi tidak saling menyalahkan ketika ada kejadian seperti ini. Mudah-mudahan, kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.
Aluh mengatakan, untuk armada reguler, diakuinya sudah berjalan dengan baik. Mulai dari perlengkapan hingga tidak ada lagi speedboat yang overload atau kelebihan penumpang.
Dengan kondisi, lanjut dia, diharapkan juga terjadi pada armada speedboat non reguler.
Dimana perlu ada pengawasan dari pihak berwenang, agar pelayaran di Kaltara ini bisa mengutamakan keselamatan dibandingkan banyaknya jumlah penumpang.
“Kalau reguler, safetynya sudah baik. Tinggal yang non reguler lagi, memang harus ada pengawasan. Tapi kalau memang sudah ketentuan Allah, kita tidak bisa berbuat apa-apa. Hanya saja kita minta, bisa ada pengawasan,” pungkasnya.
DPRD Kaltara menggelar RDP bersama dinas terkait. Diantaranya adalah Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara dan Bulungan serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di seluruh wilayah Kaltara. (*/RN)