Musrenbang Malinau Kota Dorong Perencanaan Berbasis Data dan Aspirasi Masyarakat

Bupati Wempi W. Mawa saat membuka Musrenbang Kecamatan Malinau Kota Tahun 2025 di Aula SMPN 1 Malinau Kota. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menajamkan usulan masyarakat sebagai dasar penyusunan RKPD Tahun 2027.
Bupati Wempi W. Mawa saat membuka Musrenbang Kecamatan Malinau Kota Tahun 2025 di Aula SMPN 1 Malinau Kota. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menajamkan usulan masyarakat sebagai dasar penyusunan RKPD Tahun 2027.

TERASKALTARA.ID, MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif dan berbasis data dalam menyusun arah pembangunan daerah.

Komitmen ini ditegaskan Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Malinau Kota dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Selasa (4/11/2025) di Aula SMPN 1 Malinau Kota.

Musrenbang tahun ini mengusung tema “Penguatan tata kelola kelembagaan berbasis digital menuju pemerintahan yang bersih, adaptif, melayani, dan berkeadilan.”

Forum ini digelar secara serentak oleh tiga kecamatan di wilayah perkotaan diantaranya Malinau Kota, Malinau Utara, dan Mentarang dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat daerah, DPRD, kepala desa, hingga ketua RT.

Dalam sambutannya, Bupati Wempi menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda formal tahunan, melainkan ruang demokrasi pembangunan di mana masyarakat bisa memastikan usulan prioritas dari bawah benar-benar terakomodasi.

“Musrenbang harus menjadi wadah untuk memastikan suara masyarakat di tingkat RT dan desa tersampaikan dengan baik dan selaras dengan arah pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029,” tegas Wempi.

Bupati menjelaskan bahwa arah pembangunan Malinau lima tahun ke depan akan berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, perluasan akses layanan dasar, serta penguatan ekonomi masyarakat.

Beberapa sektor prioritas yang disorot meliputi:

• Pendidikan dan kesehatan,

• Pengembangan ekonomi kerakyatan dan pertanian,

• Digitalisasi layanan publik,

• Penataan kelembagaan pemerintahan, serta

• Transparansi dan efisiensi pengelolaan anggaran daerah.

Selain itu, Wempi juga menyinggung sejumlah proyek strategis perkotaan seperti pembangunan dan perbaikan saluran sanitasi pasar, penerangan jalan, hingga perbaikan ruas jalan poros utama menuju kawasan Batu Lidung dan sekitarnya.

“Pembangunan ini untuk kepentingan bersama. Karena itu, saya minta masyarakat ikut menjaga fasilitas publik dan tidak membangun di atas aset atau bahu jalan pemerintah,” pesan Wempi.

Sementara itu, Camat Malinau Kota, Muhd. Yusuf, S.IP., menyampaikan bahwa Musrenbang kali ini diikuti sekitar 200 peserta, dengan total 242 usulan kegiatan dari masyarakat.

Usulan tersebut terdiri dari:

• 9 usulan bidang pemerintahan,

• 13 bidang sumber daya manusia,

• 33 bidang ekonomi kerakyatan,

• 182 bidang infrastruktur, dan

• 5 bidang penanggulangan bencana.

Menurut Yusuf, data usulan ini akan menjadi dasar penting bagi penyusunan RKPD Kabupaten Malinau Tahun 2027 agar pembangunan lebih terarah dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap usulan tidak berhenti di forum ini, tetapi benar-benar menjadi bagian dari rencana pembangunan daerah,” ujarnya.

Bupati Wempi menutup arahannya dengan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun daerah yang inklusif dan berkeadilan.

“Malinau hanya bisa maju jika semua pihak bergerak bersama. Musrenbang ini adalah momentum untuk memperkuat kolaborasi demi mewujudkan Malinau yang lebih baik,” pungkasnya.(Tk12).

Pos terkait